Target 2,08 Juta Rumah, Tapi Anggaran Cuma Rp11,77 Triliun?

📌 Ringkasan Berita:
  • Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan kebutuhan anggaran untuk pembangunan rumah di 2027 mencapai Rp106 triliun, jauh lebih besar dari pagu Rp11,77 triliun.
  • Target pembangunan sebanyak 2,08 juta rumah tidak dapat tercapai dengan anggaran yang tersedia saat ini, menciptakan gap signifikan.
  • Komisi V DPR RI menyadari pentingnya memenuhi kebutuhan anggaran ini untuk mendukung pembangunan perumahan yang layak bagi masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait baru-baru ini ngomongin anggaran yang dibutuhin buat pembangunan rumah di 2027.

Kebutuhan anggaran kementerian ini ternyata jauh lebih besar dibanding pagu yang udah ditetapin pemerintah.

Pagu sementara yang ada sekarang cuma Rp11,77 triliun, sementara untuk mencapai target pembangunan itu butuh sekitar Rp106 triliun.

Dalam rapat kerja bareng Komisi V DPR RI, Maruarar kasih tau soal anggaran ini.

Kebutuhan Anggaran yang Besar

Mengutip pemberitaan dari keuangannews.id pada 20/08/2026, anggaran yang ada saat ini udah jelas gak cukup buat mencapai target pembangunan.

Targetnya adalah pembangunan 2,08 juta rumah, tapi dana yang tersedia masih sangat minim.

Hal ini menunjukkan adanya gap yang cukup besar antara kebutuhan dan kenyataan.

Respons dari Komisi V DPR RI

Dalam pertemuan itu, Komisi V DPR RI mendengarkan penjelasan dari Maruarar mengenai anggaran yang diperlukan.

Mereka pun menyadari betapa pentingnya memenuhi kebutuhan anggaran ini agar target pembangunan bisa tercapai.

Melihat Masa Depan Pembangunan Perumahan

Dengan angka kebutuhan yang tinggi ini, banyak yang bertanya-tanya bagaimana pemerintah bisa menjawab tantangan ini.

Gak bisa dipungkiri, pembangunan rumah yang layak sangat penting untuk masyarakat.

Kesimpulannya, kebutuhan anggaran untuk pembangunan rumah masih jauh dari cukup, dan ini menciptakan tantangan tersendiri bagi pemerintah.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: keuangannews.id (20/08/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor