
📌 Ringkasan Berita:
- Sidang banding kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim akan digelar pada 27 Agustus.
- Pihak terdakwa akan menghadirkan saksi ahli dalam sidang tersebut, sesuai dengan pernyataan Humas PT.
- Sidang ini menarik perhatian banyak pihak dan diharapkan memicu diskusi mengenai hasilnya.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta siap menggelar sidang banding untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 27 Agustus mendatang.
Agenda Sidang Banding
Melansir pemberitaan dari keuangannews.id pada 24/08/2026, sidang ini bakal mendengarkan keterangan dari ahli yang dihadirkan oleh pihak Terdakwa Nadiem dan kuasa hukumnya.
Pernyataan Pejabat Humas
Pejabat Humas PT menyampaikan, "Sidang Nadiem 27 Agustus acara memeriksa saksi ahli yang diminta advokat."
Kesimpulan
Sidang ini tentunya menjadi perhatian banyak pihak, dan akan ada banyak diskusi menarik seputar hasilnya nanti.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: keuangannews.id (24/08/2026)
0 Komentar