RUU Perampasan Aset Diharapkan Jadi Solusi Baru Lawan Korupsi

📌 Ringkasan Berita:
  • Kurnia Ramadhana menekankan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
  • RUU ini diharapkan menjadi terobosan hukum dalam memaksimalkan pemulihan aset hasil kejahatan.
  • Regulasi ini diharapkan memberikan dampak signifikan dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Deputi III Bakom RI, Kurnia Ramadhana, menegaskan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pentingnya RUU Perampasan Aset

Melansir pemberitaan dari keuangannews.id pada 20/08/2026, Kurnia menyatakan bahwa regulasi ini diperlukan sebagai terobosan hukum untuk memaksimalkan pemulihan aset hasil kejahatan.

Terobosan Hukum yang Diperlukan

Dia menambahkan, "Harus ada terobosan hukum, yaitu undang-undang perampasan aset," dalam program Cover Both Sides yang tayang di Metro.

Mendorong Pemberantasan Korupsi

RUU ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Secara keseluruhan, RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemulihan aset dalam kasus korupsi.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: keuangannews.id (20/08/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor