Pengadilan Tinggi Jakarta Segera Putuskan Banding Kasus Chromebook

📌 Ringkasan Berita:
  • Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook akan digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 31 Agustus 2026.
  • Majelis hakim akan membacakan putusan dalam sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 10 pagi.
  • Terdakwa dalam kasus ini adalah Ibrahim Arief alias Ibam, yang menjadi sorotan publik terkait dugaan korupsi tersebut.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal ngadain sidang lanjutan untuk banding kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Sidang Putusan

Menyimak pemberitaan dari keuangannews.id pada 30/08/2026, sidang ini dijadwalkan untuk hari Senin, 31 Agustus 2026.

Sidang ini akan berfokus pada pembacaan putusan oleh majelis hakim tingkat banding.

“Sidang putusan Insya Allah besok jam 10 pagi,” ucap pejabat Humas PT DKI Jakarta, Catur Irianto, saat dihubungi pada hari Minggu.

Kasus yang Sedang Didalami

Kasus ini melibatkan terdakwa bernama Ibrahim Arief alias Ibam.

Dia diadili atas dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang menjadi perhatian banyak orang.

Proses Hukum yang Berlanjut

Dengan sidang yang akan berlangsung, banyak yang menantikan keputusan dari majelis hakim.

Proses banding ini menjadi langkah penting dalam perjalanan hukum yang sedang berlangsung.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: keuangannews.id (30/08/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor