
- Nabila Gardena, selebgram dan entrepreneur, terlibat dalam sorotan terkait kasus korupsi PT Timah Tbk, meski belum ada bukti hukum yang mengaitkannya.
- Kuasa hukum mantan Direktur PT Timah, Alwin Albar, menegaskan bahwa kliennya tidak terbukti menikmati hasil korupsi dan tidak ada bukti keterlibatan Nabila.
- Nama Nabila banyak dibicarakan di media sosial dengan spekulasi yang berkembang, namun status hukum dirinya masih belum jelas hingga saat ini.
Nabila Gardena, yang dikenal sebagai selebgram dan entrepreneur, sedang jadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk.
Fakta Hukum Seputar Nabila Gardena
Mengutip pemberitaan dari democrazy.id pada 02/08/2026, narasi ini muncul setelah netizen menyoroti hubungan keluarganya dengan Alwin Albar, mantan Direktur Operasi PT Timah Tbk.
Meski begitu, sampai saat ini tidak ada fakta hukum yang membuktikan keterlibatan Nabila dalam kasus ini.
Kuasa hukum Alwin Albar, Abdillah, SH, menyatakan bahwa kliennya tidak terbukti menerima atau menikmati hasil dari tindak pidana korupsi tersebut.
“Klien kami tidak terbukti menerima atau menikmati uang dari perkara korupsi PT Timah. Selain itu, Mahkamah Agung memerintahkan seluruh harta dikembalikan kepada klien kami, dengan alasan yang ditulis tegas dalam putusan bahwa klien kami tidak memperoleh harta benda dari tindak pidana tersebut. Ini juga menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Nabila Gardena Putri dalam perkara ini,” ujar Abdillah.
Kontroversi di Media Sosial
Nama Nabila juga banyak dibicarakan di berbagai platform media sosial, terlebih setelah muncul pernyataan kontroversial.
“Keluarganya Nabila Gardena, Genny, & Dindra mah old money.”
GONG! Bapak Kandung nya ternyata PENIPU HANDAL 🤯🔥
Bahkan artis pun kena tipu sama dia. Salah satunya Ferry Irawan, Galih Ginanjar. Bahkan sampai gadai mobil yg difasilitasi oleh MetroTV 🫣 pic.twitter.com/0MgQ8REcZx
— hot cocoa (@bismillahyuk_) July 30, 2026
Pernyataan tersebut menciptakan spekulasi baru di kalangan netizen, meskipun tidak ada bukti hukum yang kuat.
Status Hukum yang Masih Menunggu Kepastian
Pernyataan merujuk pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 11179 K/Pid.Sus/2025 yang menegaskan tidak ada bukti aliran dana kepada terdakwa.
Sementara itu, meskipun Nabila menjadi pembicaraan hangat, hingga saat ini tidak ada status hukum padanya.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: democrazy.id (02/08/2026)
0 Komentar