
- Empat kelompok masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026, menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendesak DPR untuk segera membahas RUU dan menyelesaikan dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Pati.
- Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) juga menyuarakan tuntutan yang sama, termasuk penekanan pada penurunan harga kebutuhan pokok.
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, jadi sorotan pada 27 Agustus 2026 dengan aksi dari empat kelompok masyarakat dan mahasiswa.
Aksi Massa di DPR
Menyimak pemberitaan dari gelora.co pada 2026-08-27, aksi ini dihadiri oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).
Isu yang diusung cukup serius, mulai dari pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, hingga kritik terhadap kebijakan pemerintah dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aksi ini direncanakan berlangsung sepanjang hari di sekitar kompleks DPR RI, dengan beberapa kelompok bergerak langsung ke Senayan dan ada yang mengadakan konsolidasi lebih dulu di daerah masing-masing.
Desakan dari AMPB
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengangkat isu pemberantasan korupsi sebagai tuntutan utama mereka.
Mereka mendesak DPR RI untuk tidak berlarut-larut dalam membahas RUU Perampasan Aset dan segera memberikan kepastian mengenai pengesahannya.
AMPB juga meminta DPR untuk menyatakan sikap terbuka mengenai komitmen dalam pembahasan regulasi yang dianggap penting untuk memperkuat upaya mengejar dan merampas aset hasil kejahatan korupsi.
Selain itu, mereka mendesak agar dugaan perkara korupsi yang melibatkan pejabat di Pemerintah Kabupaten Pati, termasuk Bupati Pati Sudewo, segera dituntaskan.
Dalam tuntutannya, AMPB menyoroti dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp2,6 miliar dan potensi kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp42 miliar.
Meskipun menghadapi kendala berupa pemblokiran rekening donasi yang dikelola Mas Botok, AMPB tetap berencana untuk melanjutkan aksi ke Gedung DPR RI dengan cara damai.
AMDB Menyuarakan Tuntutan
Aliansi Masyarakat Depok Bersatu juga mengusungkan tuntutan yang sama ke Senayan.
Sebelum menuju Gedung DPR RI, mereka mengadakan aksi di DPRD Kota Depok dengan tiga tuntutan utama yang mencakup pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, serta penekanan pada pemerintah untuk menurunkan harga kebutuhan pokok.
Aksi ini menunjukkan bahwa masyarakat terus berupaya untuk menyuarakan aspirasi mereka dan mengejar perubahan yang dianggap penting.
Sebagai penutup, aksi ini menggarisbawahi betapa pentingnya suara masyarakat dalam mendorong perubahan kebijakan.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: gelora.co (2026-08-27)
0 Komentar