Mahfud Kecewa, Rekomendasi Tim Reformasi Polri Dibilang Cuma Obat Panadol

📌 Ringkasan Berita:
  • Prof. Dr. Moh. Mahfud MD mengungkapkan kekecewaannya terhadap kemacetan reformasi kepolisian di Indonesia, terutama terkait dokumen rekomendasi yang diabaikan.
  • Dokumen rekomendasi yang awalnya detail dan mencapai 3.000 halaman, kini hanya menjadi tiga halaman, namun eksekusi rekomendasi tersebut tidak terlihat hasilnya.
  • Mahfud merasa bahwa semua rekomendasi tersebut terlupakan setelah revisi UU Polri, dan kini hanya tinggal kenangan tanpa tindak lanjut yang jelas.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terkait kemacetan reformasi kepolisian di Indonesia.

Kritik Terhadap Proses Reformasi

Melansir pemberitaan dari gelora.co pada 2026-08-24, Mahfud menyoroti bahwa dokumen rekomendasi tim reformasi Polri yang dibentuk setelah kerusuhan Agustus 2025 sepertinya diabaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dia menganggap bahwa gagasan reformasi yang diusung pemerintah waktu itu hanya berfungsi sebagai pereda amarah publik sesaat.

Mahfud menegaskan, "Saya kira rekomendasi tim reformasi ini hanya sekadar menjadi semacam Panadol atau 'obat pereda nyeri sesaat' belaka."

Proses Penyusunan Rekomendasi

Dia juga menjelaskan bahwa ia adalah salah satu anggota tim yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie, yang telah menyusun dokumen rekomendasi tersebut dengan sangat detail.

Awalnya, dokumen ini mencapai sekitar 3.000 halaman yang mencakup berbagai strategi reformasi.

Dokumen tersebut kemudian diringkas secara bertahap hingga menjadi tiga halaman padat yang diserahkan ke Istana.

Mahfud mengingat bahwa saat itu, "Presiden Prabowo menyambut hangat. Beliau membacanya, menyatakan rekomendasinya bagus, dan siap untuk dilaksanakan."

Kecewa dengan Hasil Akhir

Namun, meskipun ada sambutan positif, eksekusi dari rekomendasi tersebut hingga kini tidak terlihat hasilnya.

Alih-alih melakukan perbaikan, langkah yang diambil justru revisi UU Polri yang kontroversial.

Mahfud mengaku merasa ragu untuk bergabung dalam tim reformasi tersebut.

Namun, ia merasa tidak etis untuk menolak tawaran tersebut karena latar belakangnya yang sering mengkritik Polri.

Sayangnya, upaya yang dia lakukan justru berujung pada kebuntuan.

Mahfud menyatakan, "Sampai kini rekomendasi tim reformasi Polri tak ditindaklanjuti."

Dia menambahkan bahwa semua rekomendasi itu seolah terlupakan setelah adanya revisi UU Polri.

Kesimpulannya, Mahfud merasa sangat kecewa karena kini "rekomendasi tinggal rekomendasi, tak ada kabar dan jejak pelaksanaannya sama sekali sekarang."

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: gelora.co (2026-08-24)

0 Komentar

Produk Sponsor