KPK Sita Rp1,5 Miliar dari Kasus Pemotongan Upah Pegawai Dispenda Bogor

📌 Ringkasan Berita:
  • KPK berhasil mengamankan sekitar Rp 1,5 miliar terkait dugaan pemotongan upah pegawai Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor.
  • Uang yang diamankan merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung oleh KPK.
  • Saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, yang masih dalam tahap penyelidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini berhasil mengamankan sekitar Rp 1,5 miliar yang berkaitan dengan kasus dugaan pemotongan upah pegawai Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor.

Penyelidikan KPK

Melansir pemberitaan dari keuangannews.id pada 21/08/2026, uang yang diamankan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.

Belum Ada Tersangka

Meskipun KPK sudah mengamankan sejumlah uang, mereka belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Pernyataan KPK

"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi.

Secara keseluruhan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan informasi lebih lanjut mungkin akan terungkap seiring berjalannya proses hukum.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: keuangannews.id (21/08/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor