
- KPK memanggil Andi Saiful Haq, Staf Khusus Menteri Kehutanan, untuk dimintai keterangan.
- Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang melibatkan suap dan gratifikasi.
- KPK berkomitmen menelusuri aliran uang untuk memastikan transparansi dalam proses hukum yang berjalan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi melakukan pemeriksaan, kali ini Andi Saiful Haq yang merupakan Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan Andi Saiful Haq
Melansir pemberitaan dari keuangannews.id pada 21/08/2026, Andi dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kasus Dugaan Korupsi
Kasus yang dijadikan fokus KPK ini terkait dengan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi.
Langkah KPK Selanjutnya
KPK terus berupaya menelusuri jejak uang dalam kasus ini untuk memastikan kejelasan dan transparansi proses hukum yang sedang berjalan.
Secara keseluruhan, situasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Yuk, share pendapat kamu tentang berita ini di kolom komentar!
Sumber: keuangannews.id (21/08/2026)
0 Komentar