
- Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digulirkan pemerintah dinilai kurang dalam perencanaan dan berpotensi membebani keuangan desa.
- Hingga Agustus 2026, meski sudah ada 83.382 unit koperasi, Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Koperasi Desa belum diterbitkan.
- Sekitar 58% dari total Dana Desa 2026 terkunci untuk program ini, mengurangi otonomi fiskal desa dalam menentukan alokasi dana untuk kebutuhan dasar.
Lembaga riset ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan adanya fakta menarik mengenai program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digulirkan pemerintah.
Risiko Pembiayaan yang Mencemaskan
Melansir pemberitaan dari democrazy.id pada 04/08/2026, program ini yang bernilai triliunan rupiah dinilai kurang dalam perencanaan berbasis bukti.
Program tersebut juga berpotensi membebani keuangan desa dan mengancam keberlangsungan pelaku UMKM dan toko kelontong.
Dalam memo kebijakan terbarunya, CELIOS menyoroti proses pembentukan Koperasi Desa yang terkesan terburu-buru dan penuh kepentingan politik.
Peraturan yang Belum Terbit
Hingga awal Agustus 2026, meski sudah terbentuk 83.382 unit koperasi, Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Kopdes MP masih belum diterbitkan.
Salah satu poin kritis yang ditemukan CELIOS adalah dampak skema pembiayaan program terhadap ketahanan fiskal desa.
Dengan regulasi terbaru, pembiayaan ini berbasis pinjaman bank Himbara yang ditalangi oleh APBN dan dipulihkan lewat pemotongan alokasi Transfer ke Daerah.
Dampak pada Dana Desa
Akibatnya, dari total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun, Rp34,57 triliun atau sekitar 58,03 persen telah “dikunci” untuk program Kopdes MP.
"Otonomi fiskal desa menyempit karena sebagian besar alokasi dana yang seharusnya ditentukan lewat Musyawarah Desa untuk infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, dan kesehatan, kini terserap untuk Kopdes MP," ungkap CELIOS.
Melihat situasi ini, penting untuk membahas lebih dalam tentang dampak dan solusi dari program ini.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: democrazy.id (04/08/2026)
0 Komentar