
- Ekonom Ichsanuddin Noorsy menjelaskan bahwa korupsi di era Jokowi tidak hanya terjadi melalui transaksi langsung, tetapi juga lewat kebijakan dan regulasi.
- Noorsy menekankan pentingnya memahami jaringan kekuasaan antara politik dan bisnis untuk mengatasi masalah korupsi yang lebih kompleks.
- Dia mengajak semua pihak untuk melihat masalah korupsi dengan memperhatikan relasi antara negara, elite politik, dan korporasi.
Ekonom senior Ichsanuddin Noorsy baru-baru ini mengungkapkan pandangannya tentang pola korupsi yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo.
Pola Korupsi di Era Jokowi
Melansir pemberitaan dari democrazy.id pada 04/08/2026, Noorsy menjelaskan bahwa praktik korupsi itu nggak cuma terjadi lewat transaksi langsung.
Dia juga menyoroti bahwa ada jalur lain seperti kebijakan, regulasi, dan hubungan antara kekuasaan politik dan korporasi yang bisa bikin korupsi tetap terjadi.
Pandangan tersebut disampaikan Noorsy dalam diskusi bersama akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun di podcast Akbar Faizal Uncensored, Senin (7/8/2026).
Noorsy menganggap isu korupsi ini harus dilihat lebih luas, bukan hanya dari sudut pandang tindakan individu.
Jaringan Kekuasaan
Dia menekankan pentingnya memahami sistem yang memungkinkan kepentingan politik dan bisnis bertemu, sehingga bisa membentuk jaringan kekuasaan.
Noorsy mengatakan, "Kalau kita tahu bahwa ternyata oligarki politik dan oligarki bisnis berpadu menjadi satu dan menempatkan diri dalam rangka menjadi hegemoni predatorik, maka mesti ini kita atasi."
Menurut Noorsy, perlu adanya perhatian khusus terhadap hubungan antara negara, elite politik, dan korporasi karena itu bisa membentuk kekuasaan yang saling memengaruhi.
Dia juga menegaskan bahwa pendekatan pasar melawan negara nggak cukup untuk memahami persoalan ini.
Kesimpulan
Noorsy mengajak semua pihak untuk melihat lebih dalam tentang masalah korupsi yang terjadi dengan memperhatikan relasi antara berbagai elemen kekuasaan.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: democrazy.id (04/08/2026)
0 Komentar