Gibran Hanya Punya Surat Keterangan Setara SMK, Kata Bonatua Silalahi

📌 Ringkasan Berita:
  • Gibran Rakabuming jadi sorotan setelah Bonatua Silalahi mengungkap fakta bahwa dia tidak memiliki ijazah SMA yang sah.
  • Gibran hanya memiliki surat keterangan setara SMK jurusan manajemen, yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk jabatan publik.
  • Belum ada klarifikasi dari pihak Gibran mengenai status pendidikannya, meskipun isu ini ramai diperbincangkan menjelang pemilihan mendatang.

Gibran Rakabuming, Wakil Presiden yang lagi hangat dibicarakan, kini jadi sorotan setelah Bonatua Silalahi mengungkap fakta mengejutkan tentang status pendidikannya.

Fakta Mengejutkan Terkait Ijazah Gibran

Menyimak pemberitaan dari democrazy.id pada 24/08/2026, Bonatua Silalahi membuka suara soal surat keterangan setara SMK yang dimiliki Gibran.

Dia menceritakan bahwa pada bulan November lalu, dia mengajukan permohonan untuk mendapatkan dokumen yang terkait ijazah Gibran, namun tidak berhasil.

“Per November tahun lalu, itu bersidang di KIP, karena diminta baik-baik ngak dikasih,” kata Bonatua dikutip Senin (24/8/2026).

Alasan yang diberikan untuk menolak permohonannya adalah privasi, meskipun dia akhirnya menang di sidang Komisi Informasi Publik pada Maret 2026.

Dari situ, dia menyadari bahwa ijazah SMA Gibran tidak ada.

“Uniknya, di sini ternyata benar, beliau tak punya ijazah,” terangnya.

Dalam surat keterangan yang dimiliki Gibran, disebutkan bahwa dia dinyatakan memiliki kemampuan setara SMK jurusan manajemen, bukan ijazah.

Sementara, syarat untuk mendaftar sebagai Calon Wakil Presiden adalah memiliki surat pernyataan kesetaraan ijazah.

“Yang disetarakan di sini itu kemampuannya. Sementara di dalam aturan, yang disetarakan itu ijazah. Bukan kemampuannya,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, “Kalau menurut ini, kemampuannya disetarakan, dan sangat subjektif kalau kemampuannya.”

Bonatua pun sempat meminta notulensi terkait penyetaraan kemampuan Gibran.

“Yang kuminta di sini notulensi, bagaimana ceritanya bisa disetarakan kemampuan beliau,” imbuhnya.

Namun, dokumen yang dia minta ternyata tidak ada.

Apakah Gibran Memiliki Ijazah yang Sah?

Isu tentang ijazah Gibran ini memang lagi ramai diperbincangkan, terutama menjelang pemilihan mendatang.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah surat keterangan setara SMK bisa dijadikan sebagai syarat yang sah untuk jabatan publik.

Sampai saat ini, belum ada kejelasan lebih lanjut dari pihak Gibran mengenai status pendidikannya.

Kesimpulan dan Interaksi

Berita ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang keabsahan pendidikan seorang Wakil Presiden.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: democrazy.id (24/08/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor