
- Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto, menunjukkan ketidakpuasan terhadap Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam rapat kerja yang tegang.
- Titiek Soeharto mempertanyakan keabsahan Permenhut Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani saat Menhut sedang umrah, menimbulkan keraguan administratif.
- Wakil Menteri Kehutanan menjelaskan adanya tanda tangan elektronik, namun peraturan tersebut akhirnya ditahan sementara setelah interupsi dari anggota DPR.
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto mengungkapkan ketidakpuasan terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat Rapat Kerja pada 14 Juli 2026.
Mengutip pemberitaan dari gelora.co pada 2026-07-15, kemarahan Titiek Soeharto muncul karena kerja Menhut yang dianggap tidak biasa.
Rapat tersebut tiba-tiba jadi tegang!
Dalam sesi itu, Titiek mempertanyakan keabsahan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 9 Tahun 2026 yang dinilai mencurigakan secara administratif.
Politikus dari Partai Golkar ini menyoroti tanggal penandatanganan peraturan yang dilakukan pada 13 Juli 2026.
Kejanggalannya adalah Menhut diketahui sudah berangkat untuk ibadah umrah sejak 11 Juli 2026.
Menarik untuk dicatat, peraturan tersebut ditandatangani pada 13 Juli 2026.
"Menterinya pergi (umrah) tanggal 11, kok bisa menandatangani Permenhut tanggal 13? Tanda tangan basah lagi! Jangan sampai menjerumuskan menterinya sendiri," kritik Titiek.
Merespons hal ini, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menjelaskan bahwa ada mekanisme tanda tangan elektronik (TTE) di lingkungan internal Kementerian.
Namun akhirnya, keputusan diambil untuk menahan sementara peraturan tersebut.
"Kita akan hold dulu Ibu. Dan itu belum diundangkan, jadi baru persetujuan," klaimnya.
Penjelasan ini justru membuat suasana rapat semakin panas dengan interupsi dari para anggota DPR.
Anggota Dewan menunjukkan bukti bahwa Permenhut ternyata sudah masuk Lembaran Negara dengan nomor Berita Negara RI Tahun 2026 Nomor 468.
Dalam situasi ini, banyak yang penasaran tentang bagaimana perkembangan selanjutnya.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: gelora.co (2026-07-15)
0 Komentar