
- Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI, mengungkapkan kekhawatiran tentang tekanan keuangan daerah yang semakin parah.
- Demonstrasi pegawai perjanjian kerja (PPPK) di Kota Tidore menandakan ketidakpuasan terhadap kebijakan yang ada, terutama terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Pemerintah daerah diharapkan segera mencairkan dana bagi hasil untuk memperbaiki kondisi keuangan dan mencegah PHK lebih lanjut.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kondisi keuangan daerah yang semakin menekan.
Dia menyampaikan hal ini terkait dengan aksi para pegawai perjanjian kerja (PPPK) di Pemerintahan Kota Tidore yang melakukan demonstrasi menolak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Said mengatakan, "Kondisi fiskal di daerah sudah mengalami tekanan yang luar biasa," yang menunjukkan betapa seriusnya situasi ini.
Menyikapi Aksi Demo PPPK
Melansir pemberitaan dari keuangannews.id pada 08/07/2026, demonstrasi yang dilakukan oleh para PPPK menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan yang ada.
Dalam konteks ini, penting banget untuk melihat bagaimana pemerintah daerah akan mengatasi masalah ini demi kesejahteraan pegawai.
Tekanan pada Keuangan Daerah
Said menggarisbawahi bahwa tekanan yang dialami oleh keuangan daerah bisa berujung pada masalah lebih besar jika tidak ditangani dengan cepat.
Dia pun berharap agar Pemerintah pusat dan daerah saling berkomunikasi. Misalnya untuk dana bagi hasil segera dicairkan agar dapat membantu daerah memperbaiki kondisi tersebut.
Keputusan ini diharapkan bisa memberi dampak positif bagi PPPK dan menghindari PHK yang lebih luas.
Saran dari Said untuk Solusi Keuangan Daerah
Berdasarkan situasi ini, langkah-langkah nyata dari pemerintah daerah jadi penting untuk memastikan pegawai tetap mendapatkan haknya.
Said pun menyarankan pemerintah pusat sebaiknya bisa berembuk dengan daerah untuk mencegah terjadinya PHK para PPPK.
“Seharusnya tidak terjadi dalam kondisi seperti ini. Jangan sampai terjadi,” ujarnya.
Ia mencontohkan urun rembuk itu bisa dilakukan berupa pencairan dana bagi hasil dari pusat ke daerah demi membayar gaji PPPK hingga honorer.
“Umpamanya dana bagi hasil yang belum disalurkan, segera disalurkan agar daerah bisa bernapas dan mampu membayar honor, gaji PPPK,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan itu
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: keuangannews.id (08/07/2026)
0 Komentar