
📌 Ringkasan Berita:
- Roy Suryo mengajukan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Praperadilan ini fokus pada ganti rugi dan rehabilitasi nama baik Roy setelah permohonan sebelumnya ditolak.
- Kasus ini menarik perhatian publik, menunggu langkah selanjutnya dari Roy Suryo.
Roy Suryo, yang terlibat dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, mengajukan praperadilan untuk yang ketiga kalinya.
Praperadilan Ketiga
Melansir pemberitaan dari keuangannews.id pada 18/07/2026, Roy Suryo mengajukan praperadilan ketiga itu untuk membahas soal ganti rugi dan rehabilitasi nama baiknya.
Poin Permohonan
Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy, menjelaskan bahwa permohonan ini diajukan karena permohonan sebelumnya tidak dikabulkan.
Konteks Kasus
Kasus ini terkait dengan tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Melihat perkembangan ini, banyak yang penasaran dengan langkah selanjutnya dari Roy Suryo.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: keuangannews.id (18/07/2026)
0 Komentar