
- Ray Rangkuti mengingatkan tentang ancaman "kudeta merambat" di Indonesia, yang merupakan penguasaan negara tanpa senjata.
- Fenomena ini menunjukkan bahwa militerisme telah mengakar, di mana berbagai aspek kehidupan dinilai dengan standar militer.
- Diskusi ini juga menyoroti isu struktural pascareformasi, seperti pengalihan bisnis TNI dan lemahnya pengawasan parlemen terhadap sektor pertahanan.
Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, mengungkapkan kekhawatiran tentang potensi "kudeta merambat" yang bisa mengancam Indonesia.
Kudeta Merambat di Indonesia
Melansir pemberitaan dari democrazy.id pada 09/07/2026, Ray menyatakan bahwa meskipun kudeta militer klasik di Indonesia terlihat kecil, ada gejala yang perlu diwaspadai.
Dia menyebut fenomena ini sebagai "kudeta merambat", yang artinya penguasaan instrumen negara tanpa kekuatan bersenjata.
Pernyataan ini disampaikan Ray dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara" yang diadakan di Jakarta Pusat pada tanggal 8 Juli 2026.
Militerisme dan Dampaknya
Ray menekankan pentingnya mencermati perkembangan demokrasi di Indonesia, karena ancaman terhadap sistem ketatanegaraan tidak selalu muncul dalam bentuk kudeta militer seperti di negara lain.
Dia menjelaskan, "Kudeta dalam era modern disebut kudeta merambat. Ia berbeda dengan pengertian kudeta yang selama ini kita kenal. Maksud dari kudeta model ini yakni memasuki instrumen-instrumen negara lalu mengusainya, tanpa sama sekali menggunakan senjata. Mereka seharusnya tidak berada di sana," jelasnya.
Lebih lanjut, Ray berpendapat bahwa fenomena sekarang ini sudah melampaui militerisasi dan mengarah ke militerisme.
Dia menjelaskan bahwa militerisasi hanya sebatas penempatan militer di ruang sipil tanpa landasan hukum, sementara militerisme adalah paham yang menganggap militer sebagai yang paling unggul.
Ray mengatakan bahwa Indonesia kini sudah memasuki fase militerisme.
Dia melihat tanda-tanda militerisme ketika berbagai aspek kehidupan sipil mulai diukur dengan standar militer.
Ray menambahkan bahwa mulai dari pembentukan karakter hingga konsep bela negara, semuanya dinilai dengan perspektif militer.
Dia berkomentar, "Kalau semua hal harus diukur dengan cara pandang dan standar militer itulah 'isme' atau paham," katanya.
Ray juga mencatat contoh pelatihan militer yang diberikan kepada Manajer Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, masalahnya bukan sekadar pelatihan, tetapi alasan di balik pelatihan itu sendiri.
Dia menegaskan, "Bahwa seolah-olah soal disiplin, karakter, bela negara, kemampuan kita menghadapi persoalan, dan sedetail itu ilmunya itu ilmu militer, itulah yang kita sebut sebagai militerisme bukan sebatas militerisasi. Artinya, segala sesuatunya itu diukur dengan nilai militer," pungkasnya.
Pendapat Akademisi Lainnya
Dalam diskusi yang sama, Ibnu Sina Chandranegara, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, mengangkat beberapa masalah struktural yang belum teratasi pascareformasi.
Dia menyebut ada tiga isu utama yang masih menjadi sorotan, yaitu pengalihan bisnis TNI, penempatan personel aktif di jabatan sipil, dan lemahnya pengawasan parlemen terhadap sektor pertahanan.
Menurut Ibnu, adanya basis ekonomi yang independen dapat meningkatkan daya tawar politik institusi militer secara tidak proporsional jika tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang ketat.
Diskusi ini juga dihadiri oleh berbagai akademisi dan peneliti lainnya, menyoroti betapa pentingnya perhatian terhadap isu-isu ini.
Kesimpulannya, diskusi ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan pemahaman yang lebih dalam mengenai militerisme dan dampaknya pada kehidupan bernegara di Indonesia.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: democrazy.id (09/07/2026)
0 Komentar