
- Prabowo Subianto mendapat sorotan karena pidato-pidatonya yang menggunakan istilah kontroversial seperti "londo ireng", yang dinilai bisa mengurangi ruang kritik dalam demokrasi.
- Ahmad Jilul Qurani Farid dari MTI menekankan bahwa pelabelan negatif terhadap pengkritik oleh Prabowo dapat mengalihkan perhatian dari isu-isu substansial yang dihadapi masyarakat.
- Sejak Oktober 2024, Prabowo telah melontarkan setidaknya tujuh pernyataan yang mengandung pelabelan negatif terhadap kritik, yang dianggap dapat mendelegitimasi pengawasan publik.
Masyarakat kini memperhatikan beberapa pidato kontroversial yang disampaikan oleh Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan terakhir.
Mengutip pemberitaan dari democrazy.id pada 25/07/2026, penggunaan istilah "londo ireng" yang diucapkan Prabowo saat pidato di Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center pada 23 Juli 2026 dianggap bisa mempersempit ruang kritik dalam demokrasi.
Direktur Eksekutif MTI, Ahmad Jilul Qurani Farid, menyatakan bahwa masalah utama bukan hanya pada legalitas ucapan, tapi lebih kepada dampaknya terhadap kualitas demokrasi.
Jilul percaya bahwa pelabelan terhadap kelompok yang mengkritik bisa mengalihkan perhatian dari substansi permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat.
Dia menekankan bahwa "Kritik adalah oksigen demokrasi, bukan pengkhianatan. Ketika kepala negara berulang kali melabeli wartawan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil sebagai 'londo ireng' atau 'antek asing', yang terjadi bukan lagi adu gagasan melainkan upaya mendelegitimasi pengawasan publik secara sistematis," ujar Jilul saat dihubungi.
Tujuh Pidato Prabowo Labeli Negatif Pengkritik
Jilul menganggap bahwa pernyataan Prabowo ini bukanlah kejadian yang terisolasi.
Berdasarkan penelusuran MTI terhadap berbagai pemberitaan media, ada setidaknya tujuh pernyataan Prabowo sejak Oktober 2024 yang berisi pelabelan negatif terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik.
Contohnya, Prabowo menuding ada "antek asing" dalam pidato di HUT Gerindra pada 15 Februari 2025.
Pada pembekalan guru Sekolah Rakyat di 22 Agustus 2025, Prabowo juga menyebut "antek asing."
Dalam pidato di Hambalang pada 6 April 2025, Prabowo mempertanyakan apakah massa yang menolak UU TNI itu "murni atau ada yang bayar?"
Pidato tuduhan terkait "kekuatan asing" juga menjadi sorotan dalam beberapa kesempatan lainnya.
Kesimpulannya, pernyataan Prabowo mendapatkan perhatian karena dianggap berpotensi mengurangi ruang demokrasi dan kritik.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: democrazy.id (25/07/2026)
0 Komentar