Istana Tegaskan Akan Tetap Lanjutkan Rotasi Pejabat di Kejaksaan Agung

📌 Ringkasan Berita:
  • Istana Kepresidenan akan segera menindaklanjuti usulan rotasi pejabat di Kejaksaan Agung.
  • Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset, diusulkan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
  • Menteri Sekretaris menyatakan bahwa tindak lanjut terhadap usulan tersebut akan dilakukan segera setelah menerima surat resmi.

Istana Kepresidenan bakal segera menindaklanjuti usulan rotasi pejabat di Kejaksaan Agung.

Usulan Pejabat Jampidsus

Melansir pemberitaan dari keuangannews.id pada 15/07/2026, salah satu usulan yang ada adalah penunjukan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Proses Tindak Lanjut

"Karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu mungkin hari ini akan kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," ujar Menteri Sekretaris Negara.

Kesimpulan

Dengan adanya usulan ini, langkah selanjutnya dari Istana Kepresidenan menjadi sorotan, dan kamu bisa share pendapat kamu di kolom komentar tentang hal ini!



Sumber: keuangannews.id (15/07/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor