
- Fraksi PDIP mengkritik pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut wartawan dan LSM dengan istilah "londo ireng", menilai hal itu mengurangi legitimasi kritik publik.
- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan pentingnya kritik dalam demokrasi dan menolak pelabelan yang menciptakan stigma negatif terhadap jurnalis.
- PDIP berkomitmen untuk melindungi kebebasan berpendapat dan meminta pemerintah merespons kritik dengan transparansi dan perbaikan kebijakan, bukan serangan verbal.
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian khusus terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dan LSM dengan istilah "londo ireng".
Kritik Terhadap Pelabelan
Melansir pemberitaan dari gelora.co pada 2026-07-27, Fraksi PDIP menilai pelabelan tersebut bisa mengurangi legitimasi kritik dan pengawasan masyarakat terhadap pemerintah.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan bahwa kritik dari jurnalis, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil itu penting dalam kontrol demokrasi.
Menurut Andreas, pemerintah seharusnya tidak merespons kritik dengan pelabelan yang bisa menciptakan stigma negatif.
Ia menegaskan bahwa kritik publik perlu dihadapi dengan keterbukaan informasi dan perbaikan kebijakan, bukan dengan serangan verbal.
"Kritik bukan pengkhianatan, melainkan bagian dari proses demokrasi. Pemerintah harus membuktikan bahwa dirinya tidak anti-kritik dengan melindungi kebebasan pers, menjamin ruang masyarakat sipil, dan menjawab kritik dengan data serta perbaikan kebijakan, bukan dengan pelabelan," kata Andreas dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Ia juga menekankan bahwa Fraksi PDIP akan terus berjuang untuk melindungi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers sebagai hak konstitusional setiap warga negara.
Andreas menambahkan bahwa pemerintah harus menghormati ruang gerak masyarakat sipil tanpa menggunakan stigma negatif kepada jurnalis dan pengamat.
"Kritik publik seharusnya dijawab dengan transparansi, data, dan evaluasi kebijakan, bukan melalui serangan verbal ataupun tuduhan yang berpotensi membungkam partisipasi masyarakat," ujarnya.
Pernyataan Prabowo dan Tanggapan
Andreas juga menyatakan bahwa isu ini menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI karena berkaitan dengan kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia.
Dia berharap pemerintah menunjukkan komitmennya terhadap demokrasi dengan tetap membuka ruang untuk kritik.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026), menyebutkan bahwa pemerintah tidak anti-kritik tetapi ada pihak-pihak yang mengabdi kepada kepentingan bangsa lain.
Prabowo juga menyebut istilah "londo ireng" untuk menggambarkan kelompok tersebut.
"Kita negara demokrasi. Kita tidak anti kritik. Tapi kita bukan anak kecil. Kita tahu ada orang-"
Secara keseluruhan, pernyataan ini menciptakan dialog yang menarik tentang kebebasan berpendapat dan bagaimana pemerintah seharusnya merespons kritik.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: gelora.co (2026-07-27)
0 Komentar