
- Polemik pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus berlanjut dengan Menteri Keuangan dan PT Agrinas saling melempar tanggung jawab.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pengelolaan program ada di tangan PT Agrinas, sedangkan pemerintah hanya bertugas membayar cicilan kepada perbankan.
- Isu ini mencuat setelah pertanyaan anggota DPR mengenai harga pengadaan yang dianggap tidak sesuai dengan pasaran, sementara Menteri Koperasi dan Direktur PT Agrinas mengaku tidak mengetahui rincian pengadaan tersebut.
Polemik tentang pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus berlanjut.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Mengutip pemberitaan dari gelora.co pada 2026-07-23, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan PT Agrinas Pangan Nusantara saling melempar penjelasan terkait tanggung jawab atas pengadaan tersebut.
Purbaya mengaku belum paham soal masalah pengadaan kipas angin yang sedang ramai dibahas.
Dia menyatakan bahwa pengelolaan program KDKMP ada di tangan PT Agrinas, sedangkan pemerintah hanya bertugas menanggung pembayaran kewajiban kepada perbankan.
"Saya enggak tahu, nanti saya cek (soal pengadaan kipas Kopdes). Koperasi (Desa) kan tanggung jawabnya si Agrinas kan. Kita hanya bayar cicilannya aja. Manajemen dan segala macem di sana," kata Purbaya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Awal Mula Isu Mencuat
Isu ini muncul setelah Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanyakan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026.
Mufti merasa bahwa anggaran yang beredar tidak sesuai dengan harga kipas angin yang ada di pasaran dan meminta pemerintah menjelaskan dasar perhitungan pengadaan tersebut.
Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengadaan kipas angin bukan merupakan urusan kementeriannya.
"Ini kan pengadaannya bukan di kami, Pak," ujar Ferry.
Dia juga menjelaskan bahwa jika yang dimaksud adalah kipas angin industri dengan spesifikasi tertentu, harganya bisa mencapai belasan juta rupiah per unit, meski dia belum mengetahui rincian informasi yang beredar.
Pernyataan dari PT Agrinas
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota juga mengaku tidak mengetahui tentang pengadaan kipas angin tersebut.
Dia menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini.
Kesimpulannya, polemik ini menunjukkan adanya kebingungan antara kementerian dan pihak swasta mengenai tanggung jawab dan biaya pengadaan.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: gelora.co (2026-07-23)
0 Komentar