
- Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menanggapi pengaduan terkait tata kelola ijazah Jokowi dalam Sidang Pemeriksaan Perkara di DKPP RI.
- Afif menyatakan bahwa pengaduan dari Bonatua Silalahi tidak tepat sasaran dan tidak relevan dengan posisi KPU saat itu.
- Ia menegaskan bahwa KPU baru menjabat pada tahun 2022, sehingga tidak ada kaitannya dengan isu ijazah Jokowi yang dipermasalahkan.
Pengaduan tentang tata kelola ijazah mantan Presiden Joko Widodo ternyata ditanggapi dengan tegas oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.
Penjelasan dari Ketua KPU
Mengutip pemberitaan dari gelora.co pada 2026-07-21, Afif menyampaikan argumen terkait hal ini dalam Sidang Pemeriksaan Perkara Nomor: 11-PKE-DKPP/VII/2026 yang diadakan di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Afif menyatakan, "Kami ingin langsung ke pokok pengaduan Pengadu, dan ini menurut kami perlu kami jelaskan. Dan penekanannya untuk menjadi pengetahuan dan juga informasi bagi kita semua."
Tanggapan Terhadap Pengaduan
Afif menggarisbawahi bahwa pengaduan dari Bonatua Silalahi terkait administrasi pencalonan Jokowi di beberapa pemilihan tidak tepat sasaran.
Ia menjelaskan, "Perlu kami tekankan dan kami sampaikan untuk menjadi pertimbangan terutama majelis dan kita semua sebagai informasi bahwa enam Teradu di sini di seluruh tahun yang didalilkan belum dan tidak dalam kapasitas sebagai KPU RI."
Posisi dan Waktu yang Tidak Relevan
Afif juga menegaskan, posisi dirinya dan lima anggota KPU lainnya saat itu tidak memenuhi syarat untuk menanggapi persoalan ini.
Ia menambahkan, "Sebab, menurut Afif, dari segi waktu perkara yang diadukan dengan posisi para Teradu, sangat jelas tidak ada kaitannya dengan persoalan ijazah Jokowi yang disebut-sebut bermasalah atau bahkan disebut palsu."
Afif juga mengingatkan, "Jadi kami masuk menjadi KPU RI tahun 2022, di mana seluruh peristiwa ini kami belum di KPU RI. Ini menurut kami penting untuk menjadi informasi yang kami sampaikan di persidangan yang terbuka ini."
Secara keseluruhan, berita ini menunjukkan bagaimana KPU menjawab pengaduan terkait tata kelola data ijazah Jokowi.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: gelora.co (2026-07-21)
0 Komentar