
- Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, terlibat dalam kasus amplop dari bupati nonaktif Suhardiman Amby yang merupakan tersangka suap.
- Raja Juli mengakui menerima amplop tersebut dan mengembalikannya ke KPK, namun dugaan korupsi tetap ada menurut Ketua Presidium Exponen 08, M. Damar.
- Damar mendesak KPK untuk bertindak tegas dan menegaskan bahwa komitmen anti korupsi harus diterapkan di kabinet Presiden Prabowo Subianto.
KPK lagi-lagi jadi sorotan, kali ini karena menteri kehutanan, Raja Juli Antoni, yang terlibat amplop dari bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby.
Situasi Amplop yang Mengemuka
Melansir pemberitaan dari gelora.co pada 2026-07-08, Amby sendiri adalah tersangka dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi seputar pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Raja Juli sudah mengakui kalau dia menerima amplop dari Amby dan telah mengembalikannya ke KPK.
Pernyataan Penting dari Damar
Ketua Presidium Exponen 08, M. Damar, menekankan bahwa meskipun Raja Juli sudah mengembalikan amplop itu, dugaan tindak pidana korupsi tetap ada.
"Karena itu kami meminta KPK tegas dengan menangkap Raja Juli Antoni sebagai Menhut dikarenakan dugaan menerima gratifikasi," kata Damar kepada wartawan pada Rabu, 8 Juli 2026.
Komitmen KPK dan Presiden
Damar juga menjelaskan bahwa tindakan tegas dari KPK sangat penting untuk mendukung komitmen anti korupsi yang selalu didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Komitmen anti korupsi di jajaran kabinet Presiden Prabowo harus dilaksanakan karena itu perintah dari Bapak Presiden itu sendiri dan amanat konstitusi," imbuhnya.
Pemberian Amplop dan Dugaan Korupsi
Dia menambahkan bahwa pemberian amplop tersebut berhubungan dengan permohonan pembebasan kawasan hutan yang jelas punya latar belakang mengarah ke dugaan korupsi.
"Jadi sekali lagi saya katakan pengembalian uang itu tidak pernah menghilangkan tindak pidananya,” tutupnya.
Ini jadi momen menarik untuk melihat bagaimana KPK akan menangani situasi ini. Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: gelora.co (2026-07-08)
0 Komentar