
- KPK sedang mempertimbangkan untuk memeriksa Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, terkait dugaan suap.
- Penyelidikan ini berkaitan dengan kasus pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas yang melibatkan Bupati nonaktif Suhardiman Amby.
- KPK telah mengumpulkan informasi dari Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mendukung proses penyelidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini lagi mempertimbangkan untuk memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Penyelidikan Kasus Suap
KPK berencana mengambil langkah ini untuk mendalami kasus dugaan suap terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang melibatkan Bupati nonaktif Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.
Penggalian Keterangan
Penyidik sudah mengumpulkan informasi dari Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu, untuk mendukung penyelidikan ini.
Langkah Selanjutnya
Kini, publik menunggu langkah selanjutnya dari KPK terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid.
Berita ini menunjukkan betapa seriusnya KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi di Indonesia.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: keuangannews.id (24/07/2026)
0 Komentar