Kebal Bangkrut Meski Gurita Bisnis Kaesang Terjerat Utang Rp2,88 Triliun, Ini Rinciannya

📌 Ringkasan Berita:
  • PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) milik Kaesang Pangarep menghadapi masalah utang sebesar Rp2,88 triliun.
  • Utang PMMP terdiri dari beberapa bank dan lembaga, termasuk PT Bank Permata dan LPEI, dengan langkah restrukturisasi yang sudah dimulai.
  • Perusahaan telah melakukan PHK terhadap 198 karyawan akibat penurunan kapasitas produksi dan berupaya memperbaiki struktur permodalan melalui right issue dan konversi utang menjadi saham.

Perusahaan milik Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, yaitu PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), ternyata lagi menghadapi masalah finansial yang cukup serius dengan utang mencapai Rp2,88 triliun.

Rincian Utang yang Mengguncang

Mengutip pemberitaan dari democrazy.id pada 07/07/2026, total utang bank PMMP per 31 Mei 2026 adalah sebesar 160.128.549 dolar AS dan Rp6.328.297.977.

Jika dihitung dengan kurs saat ini Rp17.952 per dolar AS, total utang tersebut setara dengan Rp2,88 triliun.

Rincian utang tersebut mencakup beberapa bank dan lembaga, antara lain PT Bank Permata Tbk dengan utang sebanyak 53.116.534 dolar AS dan Rp5.493.424.825.

Selain itu, ada juga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang memiliki utang sebesar 30.711.886 dolar AS.

PT Bank SMBC Indonesia Tbk tercatat dengan utang sebesar 40.292.580 dolar AS, dan PT Bank Central Asia Tbk dengan jumlah utang yang sama ditambah Rp834.873.152.

Sementara itu, PT Bank Maspion Indonesia Tbk juga memiliki utang sebanyak Rp7.211.743 dolar AS, dan PT Bank Resona Perdania sebesar 5.992.813 dolar AS.

Langkah Restrukturisasi yang Diambil

Direktur PMMP, Martinus Soesilo, menyampaikan bahwa mereka telah melunasi utang bank sebesar 29.643.536 dolar AS dan Rp153.563.461.605 selama proses restrukturisasi.

Martinus juga menjelaskan, "Upaya Perseroan untuk memperbaiki struktur permodalan kembali positif yakni dengan right issue, serta mengconvert sebagian hutang usaha menjadi saham (MTN)," dalam keterbukaan informasi BEI.

Sejak 2024 hingga kini, PMMP juga sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 37 staf tetap dan 79 pekerja harian, serta 82 staf yang mengundurkan diri.

Martinus menjelaskan, "Pemutusan hubungan kerja dengan karyawan dikarenakan penurunan kapasitas produksi."

Profil Perusahaan

Untuk diketahui, PMMP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan perdagangan udang, berlokasi di Jalan Bubutan 16-22 Kav-A No.1-2 Surabaya, Jawa Timur.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: democrazy.id (07/07/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor