
- Presiden ke-7 Joko Widodo dipastikan hadir di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus Roy Suryo dan dokter Tifa.
- Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengonfirmasi bahwa Jokowi akan membawa ijazah asli sebagai bukti dalam persidangan.
- Pertemuan antara Jokowi dan tim kuasa hukum berlangsung di kediaman pribadi Jokowi di Jalan Kutai Utara No 02.
Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal hadir di sidang dengan Roy Suryo dan dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Informasi dari Kuasa Hukum
Melansir pemberitaan dari keuangannews.id pada 13/07/2026, tim kuasa hukum Jokowi yang dipimpin oleh Yakub Hasibuan bertemu dengan Jokowi untuk membahas persidangan tersebut.
Yakub memastikan bahwa Jokowi akan hadir dan membawakan ijazah asli sebagai bagian dari pembuktian di sidang.
Pernyataan itu disampaikan Yakub setelah mereka bertemu di kediaman pribadi Jokowi yang terletak di Jalan Kutai Utara No 02.
Agenda Jokowi di Persidangan
Sidang ini melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma yang dikenal sebagai dokter Tifa.
Jokowi akan memberikan keterangan dalam proses pembuktian kasus ini yang berlangsung di pengadilan.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: keuangannews.id (13/07/2026)
0 Komentar