ICW Ungkap Upaya Polri Hentikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

📌 Ringkasan Berita:
  • Polri melimpahkan kasus korupsi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, ke Kejaksaan Agung, memicu kemarahan publik dan kritik dari ICW.
  • ICW menilai langkah ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merugikan penegakan hukum yang objektif, karena Kejaksaan berasal dari institusi yang sama dengan tersangka.
  • Keberlanjutan kasus ini dipertanyakan, dengan kekhawatiran bahwa hanya Febrie yang akan disudutkan, sementara aktor lain mungkin akan bebas, menunjukkan adanya skenario politik di balik penegakan hukum.

Langkah Polri untuk melimpahkan berkas perkara korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, ke Kejaksaan Agung bikin publik marah.

Sistematis yang Mencurigakan

Menyimak pemberitaan dari democrazy.id pada 15/07/2026, Indonesia Corruption Watch (ICW) bilang keputusan ini adalah "kematian" bagi penegakan hukum yang objektif.

ICW mencium ada sesuatu yang mencurigakan di balik kebijakan ini.

Mereka menyatakan bahwa menyerahkan kasus kepada institusi asal tersangka bisa bikin "konflik kepentingan" merajalela dan mengubur kebenaran.

Sulit Berharap Harimau Memangsa Anaknya Sendiri

Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW, Nissa Zonzoa, skeptis dengan kemampuan internal Korps Adhyaksa untuk menyelesaikan kasus ini.

Menurutnya, mustahil harapkan institusi yang sama untuk membongkar kesalahan mantan pejabat puncaknya sendiri.

“Bagaimana pun, orang yang melakukan korupsinya berasal dari institusi tersebut, dari penegak hukum Kejagung. Lalu kasusnya dilimpahkan ke sana? Itu sangat problematik!” tegas Nissa.

Dia juga mengingatkan bahwa proses follow the money dan follow the suspect bakal sulit dijalankan kalau penyidikannya di bawah kendali "mantan anak buah" tersangka.

Nissa mencium gelagat bahwa meski kasus ini berlanjut, besar kemungkinan hanya Febrie yang akan disudutkan, sementara aktor intelektual lainnya akan bebas.

Sandiwara di Depan Publik

Selain kasus Febrie, Nissa juga kritik tajam soal drama "gontok-gontokan" antara Polri dan Kejagung.

Dia menilai bahwa ketegangan yang terjadi lalu tiba-tiba berdamai di depan publik hanyalah sebuah sandiwara yang menyesatkan rakyat.

“Kemarin kita lihat polisi dan kejaksaan gontok-gontokan di depan publik. Tiba-tiba salaman. Kalian sebenarnya mau apa? Arah penegakan hukum kita mau ke mana?” tanyanya.

ICW mencium adanya skenario besar di balik "perdamaian" ini.

Alih-alih mengejar keadilan, penegakan hukum di Indonesia dianggap semakin samar dan berisi transaksi politik antar-lembaga.

Alarm Bahaya bagi Pemberantasan Korupsi

Dilimpahkannya kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto dari Kortastipidkor Polri ke Kejagung bikin ICW bilang alarm bahaya sudah berbunyi.

Mereka menekankan bahwa publik harus lebih kritis dan tidak membiarkan skandal ini "menghilang" begitu saja di meja penyidikan internal.

“Peluang terungkapnya kasus secara utuh itu sangat kecil. Kita takut ini hanya menjadi cara agar kasus tersebut mandek atau bahkan dihilangkan jejaknya,” pungkas Nissa.

Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan Agung.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: democrazy.id (15/07/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor