Hakim Batalkan Dakwaan dr Tifa, Berkas Kembali ke Jaksa

📌 Ringkasan Berita:
  • Majelis hakim mengabulkan perlawanan yang diajukan oleh dr Tifa, Tifauzia Tyassuma.
  • Hakim menyatakan bahwa dakwaan terhadap Tifa batal demi hukum.
  • Proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan setelah berkas perkara dikembalikan ke jaksa.

Majelis hakim baru saja mengabulkan perlawanan yang diajukan oleh terdakwa Tifauzia Tyassuma, atau yang biasa dikenal sebagai dr Tifa.

Keputusan Hakim

Melansir pemberitaan dari keuangannews.id pada 23/07/2026, hakim menyatakan bahwa dakwaan terhadap Tifa batal demi hukum.

"Mengadili, menyatakan perlawanan dari tim advokat Terdakwa tersebut diterima," ujar ketua majelis hakim Christina Endarwati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur.

Proses Persidangan

Dalam sidang tersebut, hakim juga memutuskan untuk mengembalikan berkas perkara ke jaksa.

Langkah Selanjutnya

Keputusan ini bakal jadi langkah awal bagi Tifa untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya.

Kalau kalian penasaran dengan perkembangan berita ini, jangan ragu untuk berbagi pendapat di kolom komentar ya!




Sumber: keuangannews.id (23/07/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor