
- Haji Her, pengusaha tembakau dari Madura, mengklaim menyumbang Rp38 miliar untuk Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jatim 2024, menarik perhatian publik.
- Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menekankan pentingnya transparansi dan pelaporan dana kampanye agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Neni juga mengingatkan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus dijaga, dan semua pihak terkait perlu diklarifikasi untuk menghindari spekulasi.
Pernyataan Haji Her, pengusaha tembakau asal Madura, yang mengaku menyumbangkan Rp38 miliar untuk mendukung Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jawa Timur 2024, bikin banyak orang penasaran.
Pernyataan Haji Her yang Menarik Perhatian
Menyimak pemberitaan dari gelora.co pada 2026-07-23, Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, mengatakan bahwa angka besar yang disebutkan bukanlah satu-satunya hal yang penting.
Dia menekankan bahwa hal yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah semua biaya politik itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Neni juga menyoroti bahwa semua pembiayaan tersebut harus tercatat dalam pelaporan dana kampanye dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dia menegaskan, "Apakah seluruh pembiayaan politik tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tercatat dalam mekanisme pelaporan dana kampanye, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," saat berbicara kepada RMOL.
Transparansi dalam Pembiayaan Politik
Neni menambahkan bahwa transparansi adalah fondasi penting untuk menjaga integritas pemilu dan juga mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Dia beranggapan bahwa pernyataan Haji Her perlu diklarifikasi oleh semua pihak yang terkait untuk menghindari spekulasi yang lebih besar.
“Penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman apabila terdapat indikasi yang memenuhi unsur untuk dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya,” ujar Neni.
Ia juga menekankan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus tetap dijaga.
“Siapa pun yang terlibat, baik tokoh politik, kepala daerah, maupun pihak yang memberikan dukungan pendanaan, harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” kata Neni.
Demokrasi yang Sehat Butuh Transparansi
Neni mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat hanya bisa dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu.
Dia juga menyoroti bahwa dalam laporan dana kampanye biasanya tidak dicantumkan informasi siapa penyumbang dan penerima, berapa jumlahnya, dan untuk apa dana tersebut digunakan.
Sumber: RMOL
Dengan situasi ini, penting untuk melihat bagaimana transparansi dan akuntabilitas dalam pembiayaan politik dapat mempengaruhi kepercayaan publik.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: gelora.co (2026-07-23)
0 Komentar