Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Gantikan Hotman Paris

📌 Ringkasan Berita:
  • Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK, kini menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah yang tersangka kasus korupsi.
  • Pemeriksaan perdana Febrie sebagai tersangka berlangsung selama 10 jam di Kejaksaan Agung pada 24 Juli 2026.
  • Febri baru menerima surat kuasa sehari sebelum pemeriksaan, menggantikan Hotman Paris yang mundur karena alasan kesehatan.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, sekarang jadi perhatian lagi setelah resmi jadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Febri Mendampingi Kliennya

Melansir pemberitaan dari democrazy.id pada 25/07/2026, Febri mendampingi Febrie Adriansyah dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/7/2026).

Pemeriksaan ini berlangsung selama sekitar 10 jam.

Surat Kuasa yang Baru Diterima

Usai pemeriksaan, Febri mengungkapkan bahwa dirinya baru menerima kuasa sehari sebelum pemeriksaan.

Surat kuasa tersebut ditandatangani pada Kamis (23/7/2026).

“Surat kuasanya tertanggal kemarin,” ujar Febri.

Perubahan Pengacara Sebelumnya

Sebelumnya, Febrie Adriansyah sempat didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.

Namun, Hotman mengundurkan diri dengan alasan kesehatan setelah pernyataannya mengenai perkara tersebut mendapatkan sorotan publik.

Penunjukan Febri ini menambah daftar panjang perkara besar yang ditangani sejak ia beralih profesi menjadi advokat setelah meninggalkan KPK pada 2020.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: democrazy.id (25/07/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor