
- Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, kini menjadi kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang terlibat kasus dugaan korupsi dan TPPU.
- Febri dihubungi oleh kolega untuk berdiskusi dan akhirnya setuju menjadi pengacara setelah mendengar informasi terkait kasus tersebut.
- Karir baru Febri sebagai advokat menandai langkah signifikan setelah berpengalaman di lembaga antikorupsi, dan banyak yang menantikan perkembangan kasus Febrie selanjutnya.
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, baru-baru ini mengungkapkan alasan dirinya menjadi kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang sedang menghadapi kasus dugaan korupsi dan TPPU.
Awal Mula Jadi Pengacara
Melansir pemberitaan dari keuangannews.id pada 26/07/2026, ia mengaku bahwa awalnya dia dihubungi oleh salah seorang kolega untuk berdiskusi tentang masalah ini.
Setelah itu, ia diminta untuk menjadi kuasa hukum Febrie.
Febri menambahkan, "Hal tersebut saya terima setelah mendengar informasi yang disampaikan."
Peran Sebagai Advokat
Febri Diansyah kini menjalani karir barunya sebagai advokat setelah sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK.
Keputusan ini menunjukkan langkah baru dalam hidupnya setelah berkarir di lembaga antikorupsi.
Kasus yang Dihadapi Febrie
Febrie Adriansyah saat ini terjerat dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang cukup kompleks.
Dengan Febri sebagai kuasa hukum, banyak yang penasaran dengan perkembangan kasus ini ke depannya.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: keuangannews.id (26/07/2026)
0 Komentar