Fakta Menarik Seputar Jaksa Agung Burhanuddin dan Kasus Tersangka Febrie Adriansyah

📌 Ringkasan Berita:
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin tengah disorot setelah pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di tengah penyidikan kasus korupsi.
  • Kejaksaan Agung memastikan pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu proses penanganan perkara yang ada di Jampidsus.
  • Burhanuddin, yang menjabat sebagai Jaksa Agung sejak 2019, menghadapi kritik dan kontroversi dalam karirnya, terutama terkait penunjukannya yang dianggap nepotisme.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sedang menjadi sorotan setelah pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di tengah penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi, uang haram, dan suap.

Pengunduran Diri Febrie Adriansyah

Mengutip pemberitaan dari democrazy.id pada 12/07/2026, Kejaksaan Agung memastikan keputusan pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu proses penanganan perkara yang ada di Jampidsus.

Febrie sudah menjabat sebagai Jampidsus sejak Januari 2022 setelah dilantik oleh ST Burhanuddin.

Selama lebih dari empat tahun, Burhanuddin dan Febrie bekerja sama dalam menangani berbagai kasus korupsi yang menuai perhatian publik.

Pengunduran diri Febrie membuat perhatian publik kembali terfokus pada sosok ST Burhanuddin yang sudah memimpin Kejaksaan Agung sejak 2019.

Profil ST Burhanuddin

Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin adalah seorang jaksa karier yang telah menghabiskan sebagian besar karirnya di Korps Adhyaksa.

Dia lahir di Talaga, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada 17 Juli 1954 dan memulai karirnya sebagai staf di Kejaksaan Tinggi Jambi setelah menyelesaikan pendidikan hukum.

Dengan pengalaman di berbagai daerah, Burhanuddin memperoleh sejumlah posisi strategis di Kejaksaan.

Dia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangko, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, kemudian menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Setelah pensiun pada 2014, Burhanuddin kembali diangkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada 2019, menggantikan HM Prasetyo.

Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung menangani berbagai kasus besar, seperti Jiwasraya, Asabri, dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Kontroversi Jaksa Agung

Perjalanan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung tidak lepas dari sorotan dan kontroversi.

Saat ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo pada 2019, penunjukannya sempat menimbulkan kritik karena Burhanuddin adalah adik kandung seorang politikus.

Di sisi lain, masyarakat menunggu bagaimana langkah selanjutnya dari Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus yang ada.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: democrazy.id (12/07/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor