
- Febri Diansyah, eks juru bicara KPK, kini menjadi kuasa hukum untuk mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang terlibat kasus korupsi.
- Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.
- Keberadaan kuasa hukum dianggap penting untuk melindungi hak-hak tersangka dalam proses hukum yang kompleks ini.
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, baru saja terjun ke dunia hukum dengan mendampingi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.
Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum
Melansir pemberitaan dari keuangannews.id pada 25/07/2026, Febri Diansyah bertindak sebagai kuasa hukum untuk Febrie Adriansyah setelah yang terakhir menjalani pemeriksaan dari Kejaksaan Agung.
Febrie saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Febri menyatakan, "Ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin."
Proses Hukum yang Berjalan
Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Febrie dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Kasus ini jadi perhatian karena melibatkan mantan pejabat tinggi di institusi penegakan hukum.
Pentingnya Pendampingan Hukum
Keberadaan kuasa hukum dalam proses hukum ini sangat krusial untuk memastikan hak-hak tersangka terlindungi.
Febri Diansyah, dengan pengalaman di KPK, tentu membawa perspektif berbeda dalam mendampingi kasus ini.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas hukum yang ada di Indonesia dan bagaimana mantan pejabat masih terlibat dalam situasi yang menantang.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: keuangannews.id (25/07/2026)
0 Komentar