Densus 88 Temukan Brankas Dolar Rp67 M di Cafe de’CLAN Signature Diduga Terkait dengan Jampidsus

📌 Ringkasan Berita:
  • Cafe de'CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan, kembali disorot setelah penggeledahan terkait dugaan korupsi dan TPPU, dengan penyitaan uang tunai lebih dari Rp67 miliar.
  • Penyidik menyita berbagai mata uang asing dan dokumen penting dari kafe serta Koin Money Changer, yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang disidik.
  • Tiga pegawai telah diperiksa sebagai saksi, sementara dugaan keterkaitan kafe dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait.

Cafe de'CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan, lagi-lagi jadi perhatian.

Mengutip pemberitaan dari democrazy.id pada 09/07/2026, kafe ini sebelumnya sempat terlibat dalam penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada 19 Mei 2024.

Operasi Tim Gabungan Polri

Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pun melakukan penggeledahan di kafe tersebut terkait beberapa kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari penggeledahan itu, pihak penyidik berhasil menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai lebih dari Rp67 miliar.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa dari lokasi tersebut, pihaknya menyita uang tunai sebesar 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000.

"Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de’Clan," ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Penyitaan Uang dan Barang Bukti Lainnya

Tak hanya itu, dari Koin Money Changer, penyidik juga menyita 16 pak berisi mata uang asing yang jika dikonversi nilainya sekitar Rp7,2 miliar.

Selain uang, mereka juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang disidik.

"Barang bukti sudah kita sita, saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim," ungkap Totok.

Pemeriksaan Saksi dan Proses Penyidikan

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tiga pegawai telah diperiksa sebagai saksi.

Keterangan mereka masih akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses pembuktian.

Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer adalah bagian dari penyidikan gabungan terkait dugaan korupsi dan TPPU.

Kasus yang diusut mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Dugaan Terkait Jampidsus

Di tengah penyidikan ini, muncul dugaan bahwa Cafe de'CLAN Signature mungkin berhubungan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Febrie terkait dugaan tersebut.

Tim juga sudah mencoba menghubungi mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu melalui WhatsApp, tapi belum ada respons.

Kesimpulannya, kasus ini menunjukkan bagaimana penggeledahan dan penyidikan terus berlanjut dalam upaya memberantas korupsi.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!


Sumber: democrazy.id (09/07/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor