
Melansir pemberitaan dari fusilatnews.com pada 12/06/2026, kemerdekaan juga muncul dari organisasi bersenjata yang dibentuk saat kekacauan, dari laskar rakyat, dan tentara yang meskipun belum sempurna, yakinnya satu: republik ini harus hidup.
Karena itu, peran TNI dalam sejarah awal republik itu nggak bisa dihapus gitu aja.
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia langsung terjun ke perang untuk pertahankan kemerdekaan sampai pengakuan kedaulatan lewat Konferensi Meja Bundar 1949.
Setelah itu, republik muda ini nggak langsung tenang karena ada pemberontakan, separatisme, konflik ideologis, dan krisis politik yang sering berubah jadi krisis bersenjata.
Di momen-momen itu, TNI menciptakan citra moralnya: mereka bukan cuma alat perang, tapi juga penjaga kelangsungan republik.
Tapi, sejarah juga mengajarkan hal lain.
Ketika peran sebagai penjaga berubah jadi hak untuk mengelola negara tanpa kontrol yang cukup, itulah saat muncul penyimpangan.
Doktrin dwifungsi ABRI di era Orde Baru memberi tentara banyak ruang di politik, birokrasi, ekonomi, dan kehidupan sipil.
Di puncaknya, tentara bukan cuma menjaga negara; mereka jadi bagian dari negara itu sendiri.
Dalam berbagai catatan tentang Orde Baru, militer terlibat dalam jabatan-jabatan sipil, pemerintahan daerah, parlemen, BUMN, dan struktur kekuasaan sehari-hari.
Reformasi 1998 lahir sebagai respon terhadap penggabungan berlebihan antara senjata dan kekuasaan.
Setelah 1998, dwifungsi mulai dihapus secara bertahap, dan kursi militer/polisi di parlemen pun berakhir setelah Pemilu 2004.
Jadi, ketika di era Prabowo militer dan para veteran kembali mendapat ruang dalam proyek-proyek penting negara, kita nggak bisa baca ini secara dangkal.
Ini bukan sekadar "militer kembali".
Ini adalah ujian sejarah kedua.
Apakah mereka kembali sebagai kekuatan negara yang disiplin, bersih, dan berorientasi republik?
Ataukah mereka kembali sebagai bagian baru dari jaringan rente?
Pertanyaan ini penting banget karena Prabowo berusaha mengubah arah ekonomi Indonesia dari negara pasif ke negara yang lebih aktif.
Dalam agenda itu, negara nggak bisa cuma jadi wasit pasar.
Negara perlu menertibkan konsesi, membangun rantai pasok, memperkuat ketahanan pangan, menegakkan hukum atas perkebunan dan pertambangan ilegal, serta mengerjakan program sosial besar seperti Makan Bergizi Gratis.
Beberapa fakta menunjukkan betapa besar perubahan ini.
Pada 2025, pemerintah mengklaim telah mengambil alih sekitar 4,1 juta hektare lahan sawit yang beroperasi ilegal di kawasan hutan; di awal 2026, Presiden Prabowo menyatakan kemungkinan mengambil alih tambahan 4–5 juta hektare lagi.
Reuters juga melaporkan bahwa gugus tugas yang terdiri dari unsur militer, kepolisian, dan kejaksaan sudah menyita jutaan hektare lahan perkebunan dan ribuan hektare lahan tambang, serta mengenakan denda besar pada puluhan perusahaan.
Beberapa lahan itu kemudian diserahkan kepada Agrinas Palma Nusantara, BUMN yang semakin besar penguasaan lahannya.
Di sisi lain, keterlibatan militer di ranah sipil juga bikin cemas.
Undang-Undang TNI yang direvisi pada 2025 memperluas kemungkinan prajurit aktif menduduki beberapa jabatan sipil tertentu.
Pemerintah bilang ini sebagai kebutuhan untuk menghadapi tantangan geopolitik dan memperkuat kapasitas negara, tapi kelompok masyarakat sipil mengingatkan bahaya kembalinya logika dwifungsi.
Di sinilah letak ketegangan pokoknya.
Indonesia menghadapi dilema besar dalam hal ini.
Kalau kita lihat semua ini, peran militer di masa depan akan jadi penting banget untuk keberlangsungan republik.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: fusilatnews.com (12/06/2026)
0 Komentar