Tahap Dua Kasus Roy Suryo Cs Dapat Pertanyaan dari Publik

Belum dimulainya tahap dua dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo dan Roy Suryo menjadi perhatian banyak orang.

Spekulasi di Ruang Publik

Menyimak pemberitaan dari gelora.co pada 2026-06-12, pengamat hukum dan politik Muhammad Gumarang menyebutkan bahwa perkembangan perkara ini justru memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Ia menjelaskan, "Kalau memang berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka yang menjadi pertanyaan adalah mengapa sampai sekarang tahap dua belum dilaksanakan," kata Gumarang kepada wartawan pada Jumat, 12 Juni 2026.

Perbedaan Informasi

Polemik ini bermula ketika penyidik Polda Metro Jaya pada 2 Juni 2026 mengumumkan bahwa berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh pihak kuasa hukum Roy Suryo yang mengklaim belum menerima pemberitahuan resmi terkait status P21 dan bahkan menyebutnya sebagai "P21 gaib".

Proses Hukum yang Perlu Dihormati

Menurut Gumarang, perbedaan informasi seharusnya tidak perlu berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Ia juga menekankan agar semua pihak menahan diri dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai aturan yang ada.

Gumarang menambahkan, "Pelaksanaan tahap dua merupakan kewajiban penyidik setelah terbitnya P21, sehingga perkara tersebut pada dasarnya masih berada dalam tanggung jawab penyidik."

Ia turut menyoroti munculnya opini publik yang berupaya menekan atau menyalahkan jaksa penuntut umum.

Padahal, menurutnya, hingga saat ini proses perkara masih dalam kewenangan penyidik karena tahap dua belum terlaksana.

"Sampai sekarang tidak ada pernyataan dari kejaksaan terkait hal tersebut. Yang menyampaikan berkas sudah lengkap justru berasal dari pihak penyidik," pungkasnya.

Sebagai kesimpulan, kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam proses hukum dan meminimalkan spekulasi yang bisa menyebabkan kebingungan di masyarakat.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: gelora.co (2026-06-12)

0 Komentar

Produk Sponsor