
Di tengah hiruk-pikuk pemerintahan, Mahfud MD, yang juga anggota Tim Reformasi Polri, baru-baru ini ngasih penilaian tentang kondisi Indonesia saat ini. Dalam podcast bareng Refly Harun, dia bilang, kalau dia kasih nilai, Indonesia masih di bawah angka enam, loh. Kira-kira apa sih yang bikin dia bilang gitu?
Melansir pemberitaan dari gelora.co pada 2026-06-06, Mahfud MD mengungkapkan bahwa tingkat optimisme dia terhadap kondisi Indonesia saat ini di bawah enam dari skala 0 hingga 10. "Saya melihatnya belum sampai enam, bahkan ada beberapa yang mungkin sudah lima," kata Mahfud. Dia menyadari ada beberapa kemajuan, tapi sektor-sektor penting seperti hukum dan demokrasi justru melenceng ke arah yang kurang baik.
Kemunduran dalam Penegakan Hukum
Mahfud mengungkapkan bahwa meskipun kebijakan ekonomi mungkin bisa dapat nilai lebih, tapi untuk penegakan hukum dan demokrasi, "Kalau kebijakan ekonomi mungkin di atas enam. Tetapi kalau penegakan hukum, demokratisasi dan sebagainya itu masih di bawah enam menurut saya." Menurutnya, situasi ini berpotensi menurun terus jika tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan.
Praktik Penegakan Hukum yang Kurang Maksimal
Dia juga menggarisbawahi bahwa penegakan hukum saat ini masih sering mengabaikan kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik. "Penegakan hukum terhadap korupsi misalnya tidak menyasar gejala-gejala yang dirasakan langsung masyarakat. Kasus yang ditangani justru terkesan seperti mencari setoran," ujarnya. Ini jadi perhatian, karena aparat hukum lebih banyak mengurus kasus yang gampang ketimbang yang 'berat'.
Demokrasi yang Mengkhawatirkan
Selain itu, Mahfud juga khawatir tentang arah demokrasi yang semakin mengarah ke pola hegemonik. Dia mengamati ada kecenderungan dari pendukung pemerintah untuk merespon kritik dengan pelaporan hukum. "Hal yang paling mengkhawatirkan adalah adanya pola era Pak Jokowi yang direplikasi oleh pendukung pemerintah saat ini," jelasnya.
Di sisi lain, Mahfud mengritik bahwa penanganan perkara di persidangan juga sering mengalami perubahan substansi, di mana dakwaan yang dibacakan di pengadilan bisa berbeda jauh dengan tuduhan awal. Ini bikin banyak kasus penting jadi terabaikan. Secara keseluruhan, dia menyoroti bahwa meskipun ada beberapa kemajuan, banyak hal yang masih jauh dari memuaskan, dan jika kebijakan tidak berubah, bisa jadi situasinya makin parah. Menurut kamu gimana tentang kebijakan ini? Apakah sudah pas atau masih banyak bolongnya? Yuk, diskusi atau share pendapat kamu!
Sumber: gelora.co (2026-06-06)
0 Komentar