KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA

📌 Ringkasan Berita:
  • KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dalam kasus korupsi izin tinggal WNA.
  • Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Imigrasi Denpasar dan beberapa perusahaan terkait.
  • Kasus ini mencakup dugaan korupsi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan antara 2022-2026.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal untuk Warga Negara Asing (WNA).

Penggeledahan di Imigrasi Denpasar

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Imigrasi Denpasar serta beberapa kantor perusahaan terkait.

Pernyataan Jurubicara KPK

Mengutip pemberitaan dari keuangannews.id pada 21/06/2026, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa operasi ini berlangsung sejak Rabu, 17 […]

Kasus Korupsi yang Terjadi

Kasus ini mencakup dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama periode 2022-2026.

Berita ini menunjukkan tindakan KPK dalam memberantas korupsi yang melibatkan pengurusan izin tinggal.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: keuangannews.id (21/06/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor