
📌 Ringkasan Berita:
- Dokter Tifa membatalkan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan penahanannya.
- Keputusan ini diambil setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanannya.
- Kasus ini menunjukkan perkembangan yang menarik dalam proses hukum yang dihadapinya.
Tifauziah Tyassuma, yang lebih dikenal sebagai dokter Tifa, akhirnya memutuskan untuk membatalkan permohonan praperadilan yang diajukan untuk menguji keabsahan penahanannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan Dibatalkan
Tifa mengaku permohonan praperadilan itu dibatalkan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan penangguhan penahanannya.
Perkembangan Situasi
"Persoalan praperadilan kami sudah memasukkan surat permohonan untuk praperadilan. Tapi mengingat perkembangan situasi […]
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan perkembangan yang menarik dalam proses hukum Tifa, dan kita bisa melihat bagaimana situasi akan berlanjut ke depannya.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: keuangannews.id (24/06/2026)
0 Komentar