
Pernyataan Stella dan Stigma Dosen
Pernyataan yang disampaikan oleh Stella Christie mengenai rendahnya gaji dosen yang dianggap disebabkan oleh masalah kompetensi, tampaknya tidak hanya menyederhanakan isu yang ada, tetapi juga mengalihkan perhatian dari akar masalah yang lebih mendasar. Narasi seperti ini berpotensi menciptakan stigma bahwa dosen—yang merupakan pilar utama pendidikan tinggi—adalah kelompok yang pantas menerima kondisi kesejahteraan yang minim karena dianggap kurang berkualitas.
Kontradiksi dalam Sistem Pendidikan
Jika kita telaah lebih dalam, terdapat kontradiksi mencolok dalam sistem bernegara kita. Untuk menjadi seorang dosen, seorang individu wajib menempuh pendidikan minimal magister (S2), melalui proses akademik yang panjang, melakukan riset, menerbitkan karya ilmiah, serta berkontribusi pada masyarakat. Bahkan, untuk mendapatkan jenjang akademik yang lebih tinggi, tuntutan yang dihadapi semakin berat, seperti publikasi di jurnal internasional bereputasi dan hibah penelitian yang kompetitif.
Di sisi lain, syarat formal untuk menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia—posisi tertinggi yang mengarahkan arah bangsa—hanya mensyaratkan pendidikan minimal lulusan sekolah menengah atas (SMA). Hal ini bukan untuk merendahkan jabatan politik tersebut, tetapi justru untuk menyoroti ketimpangan dalam cara negara memaknai “kompetensi”.
Kompetensi dan Kesejahteraan Dosen
Apabila kompetensi dijadikan alasan untuk menentukan kesejahteraan, maka ukuran kompetensi itu sendiri harus jelas, konsisten, dan adil. Tidak dapat diterima jika kompetensi dijadikan alasan untuk menekan kelompok tertentu, sementara di sektor lain standar tersebut cenderung longgar atau bahkan diabaikan.
Masalah gaji dosen di Indonesia seharusnya dilihat sebagai isu struktural, bukan individual. Terdapat isu alokasi anggaran, prioritas kebijakan, serta paradigma negara dalam memandang pendidikan. Selama pendidikan tinggi masih dianggap sebagai sektor pelengkap—bukan fondasi pembangunan—maka kesejahteraan dosen akan terus terpinggirkan.
Realitas di Lapangan dan Harapan untuk Perubahan
Lebih jauh lagi, narasi yang menyebut “dosen tidak kompeten” juga mengabaikan kenyataan yang ada. Banyak dosen di Indonesia yang tetap berupaya berkarya meski dalam kondisi yang terbatas: melakukan riset dengan dana yang minim, mengajar dengan fasilitas seadanya, dan sering kali harus mencari penghasilan tambahan di luar kampus untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam situasi seperti ini, bertahan saja merupakan bentuk dedikasi yang luar biasa.
Ironisnya, negara seringkali meminta lebih dari mereka—lebih banyak publikasi, lebih banyak inovasi, lebih banyak kontribusi di kancah global—tanpa diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan yang memadai. Ini seperti meminta seorang pelari maraton untuk berlari lebih cepat tanpa memberikan air minum.
Refleksi dan Sistem yang Perlu Dibenahi
Pernyataan seperti yang disampaikan oleh Stella seharusnya menjadi bahan refleksi bagi kita semua, bukan justifikasi untuk kondisi yang ada. Jika memang terdapat masalah kompetensi, maka solusinya harus berupa pembinaan, peningkatan kapasitas, dan sistem yang mendukung—bukan dijadikan legitimasi untuk mempertahankan keadaan yang timpang.
Pada akhirnya, cara sebuah negara memperlakukan dosennya adalah cerminan dari bagaimana negara tersebut memandang masa depannya. Jika dosen dipandang sebagai beban, maka ilmu pengetahuan akan stagnan. Namun, jika mereka dihargai sebagai aset strategis, maka kemajuan akan menjadi kenyataan, bukan sekadar slogan.
Di sinilah seharusnya perdebatan ini ditempatkan: bukan pada menyalahkan individu, tetapi pada memperbaiki sistem yang selama ini membiarkan paradoks ini terus berlangsung.
Sumber: fusilatnews.com (27/04/2026)
0 Komentar