Mahfud MD Tegaskan Kritik terhadap Presiden Adalah Hak Demokrasi, Bukan Makar

Kritik Terhadap Pemerintahan Prabowo

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi berbagai kritik yang menyelubungi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam 18 bulan terakhir. Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 7 April 2026, ia menegaskan bahwa seruan untuk mengundurkan diri serta kritik tajam yang datang dari tokoh-tokoh di Utan Kayu bukanlah tindakan makar, melainkan bagian dari hak demokrasi yang diatur dalam konstitusi.

Pernyataan Saiful Mujani dan Tanggapan Mahfud

Mahfud juga merespons pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang menganggap bahwa Prabowo tidak lagi dapat diberi saran dan perlu dijatuhkan melalui cara yang tidak formal. Ia berpendapat bahwa menyebut pernyataan tersebut sebagai makar merupakan langkah yang "terlalu emosional" dan salah secara hukum.

Teori "Operasi Caesar" dalam Sejarah Kekuasaan

Dalam pandangannya yang lebih akademis, Mahfud mengutip teori Hans Kelsen mengenai perubahan kekuasaan. Ia menjelaskan bahwa perlawanan yang berhasil menggulingkan pemerintah yang sah dapat menjadi konstitusi baru. Mahfud mengibaratkan transisi kekuasaan di Indonesia, yang sering kali dimulai dengan gerakan rakyat atau "operasi caesar", sebelum diikuti oleh proses konstitusional. "Pergantian pemerintah yang ditopang rakyat tidak pernah melalui cara konstitusional murni di awal. Selalu operasi caesar, baru proses konstitusionalnya dibangun belakangan," ujar Mahfud.

Pentingnya Mendengarkan Kritik dan Demokrasi

Mahfud mengingatkan kepada pemerintah agar tidak menutup diri terhadap kritik. Ia memperingatkan bahwa tindakan mengabaikan kritik dapat berujung pada terbentuknya pemerintahan yang otoriter dan menghilangkan esensi demokrasi.

Visi Prabowo dalam Buku "Paradoks Indonesia"

Mahfud mengajak masyarakat untuk mendalami visi Prabowo yang tertuang dalam bukunya "Paradoks Indonesia". Ia mencatat komitmen awal Prabowo mengenai supremasi hukum, pemberantasan korupsi, serta pernyataannya bahwa "ingkar janji adalah korupsi".




Sumber: gelora.co (2026-04-08)

0 Komentar

Produk Sponsor