JK Usulkan Penyesuaian Harga BBM, DPR: Kenaikan Harga Ancam Daya Beli Masyarakat


Pada 11 April 2026, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki fondasi yang kuat untuk menjaga stabilitas serta pertumbuhan ekonomi, meskipun menghadapi tekanan akibat kenaikan harga energi global.

Respon Terhadap Usulan Kenaikan Harga BBM

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap saran mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mengusulkan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). 

JK berpendapat bahwa subsidi energi, khususnya untuk BBM, dapat menyebabkan defisit APBN yang semakin membengkak dan meningkatkan utang negara.

APBN Sebagai Instrumen Stabilisasi Ekonomi

Wihadi menekankan bahwa APBN tidak semata-mata harus dilihat dari segi penerimaan dan belanja, tetapi juga berfungsi sebagai alat untuk menstabilkan ekonomi. Ia menjelaskan, "Fundamental ekonomi kita tetap terjaga, dengan inflasi yang terkendali di level 3,48 persen pada Maret 2026, pertumbuhan ekonomi Q4 2025 mencapai 5,39 persen, serta PMI manufaktur yang berada di zona ekspansif."

Dengan kondisi ini, APBN diharapkan mampu berfungsi sebagai penyangga untuk mengurangi dampak tekanan global, terutama dari sektor energi, sehingga tidak langsung membebani masyarakat.

Kondisi Fiskal APBN yang Sehat

Menambahkan informasi tentang situasi fiskal, Wihadi menyatakan bahwa APBN tetap dalam koridor yang aman, dengan defisit yang terkendali dan rasio utang pada level yang tidak membahayakan. "Kondisi APBN kita sehat, tercermin dari kinerja pendapatan negara hingga Maret 2026 yang mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen yoy," ungkapnya.

Langkah Strategis untuk Menghindari Dampak Negatif

Sebagai langkah antisipasi, Wihadi, yang merupakan anggota dari Partai Gerindra, menyampaikan bahwa mereka telah menerima penjelasan dari pemerintah mengenai strategi refocusing anggaran. 

Ini termasuk efisiensi dalam belanja non-prioritas untuk meningkatkan anggaran subsidi energi. Ia menekankan bahwa langkah ini penting untuk mencegah efek domino yang dapat merugikan perekonomian nasional.

"Kenaikan harga energi akan menyebabkan inflasi yang menyebabkan pelemahan daya beli dan peningkatan cost of fund. Efek berantai ini dapat mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi kita," tutup Wihadi.


Sumber: gelora.co (2026-04-11)

0 Komentar

Produk Sponsor