
Jusuf Kalla Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Rismon Sianipar
Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mengumumkan rencananya untuk melaporkan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, kepada Bareskrim Polri. Langkah ini diambil lantaran tudingan yang menyatakan bahwa JK terlibat sebagai pendana dalam kasus ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Laporan yang akan diajukan JK berfokus pada dugaan pencemaran nama baik. Dalam isu yang beredar, Rismon menuduh JK telah menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk mendukung kasus yang sudah menjadi perbicangan di publik selama ini.
“Saya ingin katakan bahwa besok pengacara akan mewakili saya melaporkan saudara Rismon ke Bareskrim untuk mencari dan menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar,” ungkap JK saat memberikan keterangan di kediamannya di Jakarta Selatan, pada Minggu (5/4).
Penegasan JK Mengenai Tuduhan
JK secara tegas membantah keterlibatannya dalam dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal Rismon Sianipar secara pribadi. “Saya yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Kalau Roy, karena dia bekas menteri, saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, JK mempertanyakan dasar dari tudingan yang dilontarkan oleh Rismon. Ia menegaskan bahwa tidak pernah mendukung pihak manapun dalam kasus ini, termasuk Roy Suryo. “Saya tidak pernah terlibat atau membantu dengan cara apa pun, baik kepada Roy Suryo maupun Rismon. Apalagi bertemu. Kalau memang pernah, di mana dan kapan?” cetusnya.
Langkah Hukum yang Dipertimbangkan
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menjelaskan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan di mana laporan akan diajukan, apakah ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya. “Langkah pelaporan ini untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah disampaikan, karena ini menyangkut nama baik,” ujarnya.
Abdul juga menambahkan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang harus ditangani dengan serius. “Pak JK sudah menyampaikan bahwa itu adalah tuduhan fitnah, sehingga perlu ditindaklanjuti secara hukum,” pungkasnya.
Seperti diketahui, tuduhan yang dilontarkan oleh Rismon Sianipar terhadap JK sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Rismon menyebut adanya sosok pendana di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Sumber: gelora.co (2026-04-05)
0 Komentar