Tersiar Rumor Penangkapan Roy Suryo CS Setelah Lebaran, Gertak Sambal Kubu Solo?

Kabar Penangkapan Roy Suryo

Berita mengenai rencana penangkapan Roy Suryo dan kawan-kawan setelah Lebaran Idulfitri 1447 H diperkirakan hanyalah gertakan dari pihak kubu Solo. Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi, Ahmad Khozinudin, dalam sebuah keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta pada tanggal 16 Maret 2026.

Pernyataan Khozinudin Mengenai Penanganan Kasus

Khozinudin menyatakan bahwa kubu Solo berusaha memberikan tekanan agar para pejuang mau tunduk dan berdamai dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia juga menegaskan bahwa pihak Kejaksaan tidak akan melakukan penahanan, terutama dengan adanya perubahan dalam KUHP dan KUHAP yang membuat penahanan terhadap tersangka klaster 1, yang terdiri dari Rizal Fadilah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani, menjadi tidak memungkinkan.

Peringatan Terhadap Potensi Penangkapan

Lebih lanjut, Khozinudin mengingatkan bahwa jika penangkapan terhadap klaster 2, yang mencakup Roy Suryo dan Dokter Tifa, dilakukan secara paksa, hal itu akan diketahui publik. 

Ia menilai bahwa tindakan tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum, melainkan justru melayani kepentingan Jokowi.

Dampak Penangkapan Terhadap Publik

Khozinudin pun mlanjutkan, "Rakyat akan marah karena aparat telah diperalat untuk kepentingan Solo dan ini akan menambah dukungan dan insentif perjuangan," tambahnya. 

Saat ini, masih tersisa empat tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang didampingi oleh Khozinudin, yaitu Roy Suryo, Rizal Fadilah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani.



Sumber: gelora.co (2026-03-16)

0 Komentar

Produk Sponsor