
Sikap Roy Suryo
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, menegaskan bahwa dirinya tidak akan menarik diri dari perdebatan ini. Roy menyampaikan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi memiliki kemungkinan 99,9 persen untuk dipalsukan, sebagai reaksi terhadap permohonan restorative justice yang diajukan oleh ahli digital forensik, Rismon Sianipar.
Dalam pernyataannya, Roy menegaskan, “Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun. Kenapa 0,1 persen? Ya itu sisanya dari 99,9 persen. Itu 0,1 persen. Jadi kita tidak mundur,” saat ia ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada tanggal 12 Maret 2026.
Menghargai Keputusan Rismon
Walaupun memiliki pendirian yang tegas, Roy menunjukkan sikap sopan terhadap Rismon. Ia memanjatkan doa agar rekannya tersebut diberi hidayah dan perlindungan. Roy menyatakan, “Saya mendoakan, semoga sahabat kita, Rismon Hasiholan Sianipar, diberikan hidayah oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Diberikan pencerahan, hal terbaik, dan perlindungan untuk dia.”
Proses Permohonan Restorative Justice
Sebelumnya, Rismon Sianipar mengajukan permohonan restorative justice dalam kasus ini. Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi, “Minggu lalu menyampaikan permohonan restorative justice,” kepada wartawan pada 11 Maret 2026. Saat ini, penyidik masih memproses permohonan RJ yang diajukan oleh Rismon.
Sumber: gelora.co (2026-03-12)
0 Komentar