Sidang Isbat Kementerian Agama untuk Penentuan 1 Syawal Digelar 19 Maret 2026!


Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah pada Kamis, 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang ini akan dilaksanakan di Auditorium H M Rasjidi, kantor Kemenag di Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Persiapan dan Prosedur Sidang

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa persiapan untuk sidang isbat 1 Syawal 1447 H telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mencakup aspek substansi dan dukungan teknis. “Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya pada Rabu, 18 Maret 2026.

Dihadiri Beragam Unsur

Sidang isbat ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, serta perwakilan dari organisasi kemasyarakatan Islam dan instansi terkait lainnya. “Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegas Abu Rokhmad.

Kesiapan Teknis dan Pengamatan Hilal

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi untuk pemantauan rukyatulhilal di berbagai lokasi di Indonesia. “Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” jelasnya.

Arsad Hidayat juga mengimbau masyarakat agar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang selesai.

Rangkaian Acara Sidang Isbat

Sidang isbat akan diawali dengan seminar mengenai posisi hilal, diikuti oleh verifikasi laporan rukyatulhilal dari berbagai daerah, dan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang isbat serta pengumuman resmi penetapan 1 Syawal 1447 H oleh Menteri Agama.

Selain itu, Kemenag juga melaksanakan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengamatan ini dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama bersama Kantor Kemenag Kabupaten.



Sumber: gelora.co (2026-03-18)

0 Komentar

Produk Sponsor