
Hingga malam Minggu, 15 Maret 2026, sejumlah pihak terus berusaha menghubungi Roy Suryo beserta rekannya melalui telepon dan aplikasi WhatsApp, bahkan ada yang meminta untuk melakukan pertemuan.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Senin, 16 Maret 2026.
Imbalan untuk Restorative Justice
Khozinudin menjelaskan, "Narasinya sama: mengajak untuk menempuh jalan restorative justice (RJ) dengan modus intimidasi dan atensi." Ia menyebut bahwa intimidasi yang dilakukan bersifat halus, sementara tawaran yang diberikan beragam, mulai dari pekerjaan hingga kesempatan untuk menunaikan umrah ke Tanah Suci.
Tekanan dan Ancaman Penangkapan
Lebih lanjut, Khozinudin menambahkan bahwa narasi yang disampaikan selalu mengedepankan kepentingan para pejuang, sambil terus mengintimidasi bahwa akan ada penangkapan.
Ia mengungkapkan, "Makelar RJ yang satu menyampaikan akan ada penangkapan sebelum Lebaran, sementara yang lain menyebut pasca Lebaran."
Empat Tersangka Terlibat
Saat ini, terdapat empat tersangka dalam kasus dugaan palsu yang didampingi oleh Khozinudin, yaitu Roy Suryo, Rizal Fadilah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani.
Sumber: gelora.co (2026-03-16)
0 Komentar