
Pernyataan Maaf Rismon Sianipar kepada Jokowi
Rismon Sianipar, seorang ahli digital forensik yang sebelumnya mengklaim bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu, kini mengajukan permohonan maaf. Pada tanggal 11 Maret 2026, Rismon mengungkapkan penyesalannya kepada Jokowi dan keluarganya terkait tuduhan tersebut.
Temuan Baru yang Mengubah Perspektif
Dalam penelitian terbarunya, Rismon Sianipar menyatakan bahwa ia kini mengakui bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi adalah asli. Penelitian ulang yang dilakukan selama dua bulan terakhir telah membawanya kepada kesimpulan baru ini. Rismon menyampaikan temuan tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (11/3/2026).
Rismon Meralat Penelitian Sebelumnya
Rismon menjelaskan bahwa hasil penelitiannya yang dipublikasikan dalam buku "Jokowi's White Paper", yang juga melibatkan pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), mengandung kesalahan. Namun, ia menegaskan bahwa hanya hasil penelitiannya sendiri yang bermasalah. “Oleh karena independensi tersebut, maka saya sebagai peneliti secara terbuka mengatakan ada koreksi-koreksi akibat data yang lengkap, akibat rotasi, atau translasi, atau resolusi pada data yang saya uji,” katanya.
Komitmen terhadap Kebenaran Ilmiah
Rismon menekankan pentingnya objektivitas dalam penelitian ilmiah. “Oleh karena itu, sebagai peneliti yang bertanggung jawab terhadap kebenaran yakni kebenaran ilmiah, seorang peneliti harus bersandar pada objektivitas dalam temuan-temuan dalam kerja-kerja ilmiahnya,” sambungnya.
Permohonan Maaf yang Tulus
Di akhir pernyataannya, Rismon menyampaikan permohonan maafnya secara tulus. “Temuan saya sebelumnya yang telah melukai, membuat commosion dalam perkembangan kita akhir-akhir ini melukai keluarga Pak Jokowi dan Pak Jokowi, saya sebagai peneliti menyatakan minta maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi,” katanya.
Sumber: gelora.co (2026-03-12)
0 Komentar