
Rismon Sianipar Dituduh Pengecut oleh Relawan Jokowi
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, mendapatkan kecaman sebagai pengecut setelah mengajukan permohonan restorative justice (RJ) terkait tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan Keras dari Relawan Jokowi
Fritz Alor Boy, salah satu relawan Jokowi, mengekspresikan pendapatnya dengan tegas. "Bagi saya, Rismon pengecut, pecundang dan bermental ingusan. Kalau mental ingusan, jangan ganggu orang lain," ujarnya. Fritz juga mengomentari buku yang ditulis oleh Rismon dan timnya, yang berjudul Jokowi's White Paper.
Selain itu, Fritz juga mengatakan, "Siapa yang bertanggung jawab atas buku itu?" tanya Fritz.
Kunjungan Rismon ke Jokowi
Pada tanggal 12 Maret 2026, Rismon Sianipar melakukan kunjungan ke kediaman pribadi mantan Presiden Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Rismon didampingi oleh kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, untuk mendiskusikan permohonan restorative justice terkait kasus tuduhan ijazah yang sedang ditangani di Polda Metro Jaya.
Pertemuan yang berlangsung singkat dan tertutup ini, membuat Rismon meminta maaf kepada Jokowi serta keluarganya atas tuduhan ijazah palsu yang berasal dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Tuduhan tersebut disampaikan oleh Rismon melalui bukunya, Jokowi's White Paper.
Sumber: gelora.co (2026-03-13)
0 Komentar