
Dugaan Rismon Sianipar Membelot dalam Kasus Ijazah Jokowi
Koordinator Troya, Refly Harun, mengungkapkan potensi Rismon Sianipar untuk berdamai dengan Presiden Joko Widodo terkait kasus ijazahnya. Refly mencatat, terdapat kemungkinan Rismon berada di bawah tekanan dari relawan Jokowi terkait ijazah Jepang yang dimilikinya.
Alasan Permintaan Restorative Justice
Refly menyatakan, "Kemarin pagi saya WA lagi, Mon minta RJ itu kehendak bebas dari Rismon atau karena Rismon terpojok dengan laporan soal ijazah Jepang atau ada hal lain karena ini menjelang kita press conference di Polda Metro agar jangan sampai kita mengambil tindakan gegabah," katanya pada Jumat, 13 Maret 2026.
Namun, komunikasi Refly dengan Rismon tidak berjalan lancar. Pesan WhatsApp yang dikirimnya hanya tercentang satu, dan teleponnya tidak dapat dihubungi.
Ia kemudian menghubungi Jahmada Girsang, pengacara yang dekat dengan Rismon. Jahmada menjelaskan alasan di balik keputusan Rismon untuk berpaling dari Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Dugaan Ijazah Rismon yang Dituding Palsu
Refly menjelaskan, "Rismon dekat dengan lawyer yang kita ketahui lawyer itu yang memfasilitasi, ikut ke Solo, namanya Jahmada Girsang. Melalui telepon dia menjelaskan Rismon ada aspirasi dari keluarga yang menginginkan dia agar kasusnya selesai dan lain sebagainya."
Saat ini, Rismon sedang menghadapi tuduhan terkait ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi di Jepang, yang dilaporkan oleh pendukung Jokowi. Dugaan ini menjadi salah satu alasan mengapa Rismon memilih untuk berdamai dengan pihak Jokowi.
Situasi Hukum yang Dihadapi Rismon
Refly menambahkan, "Rismon menghadapi pelaporan terhadap dirinya, pertama dugaan ijazah palsu dari universitas di Jepang, Yamaguchi University, dan ada semacam keterangan surat kematian yang dibuat orang lain. Itulah yang kemudian dieksploitasi relawan yang selama ini sangat kencang untuk membela kepentingan Pak Jokowi."
Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum restorative justice tidak semudah yang dibayangkan. "Kami menduga, jangan-jangan ini yang membuat dia akhirnya berbalik arah. Tapi ada satu hal yang perlu kita garis bawahi, kalau kita mau menegakkan hukum restorative justice tidak semudah itu sesungguhnya karena ada prosedur yang harus dilalui. Lalu, apa yang disampaikan Rismon di citizen lawsuit tidak begitu mudah dicabut kembali karena itu keterangan ahli di bawah sumpah," tutup Refly.
Sumber: gelora.co (2026-03-14)
0 Komentar