
Ketua DPP PDIP Kritik Kinerja Menteri HAM
Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, memberikan sindiran tajam terhadap Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Deddy mempertanyakan efektivitas Kementerian HAM dalam mengatasi isu-isu hak asasi di Indonesia.Pernyataan Deddy di Media Sosial
Sindiran tersebut disampaikan Deddy melalui akun media sosialnya. Dia mengekspresikan bahwa Natalius Pigai hanya menerima gaji tanpa melakukan pendampingan dan pengawasan yang memadai terhadap masalah hak asasi manusia di tanah air. "Dimana muka si Pigai sebagai Menteri HAM dalam kasus penganiayaan aktivis KontraS? Makan gaji buta doang gak ada guna!," tulis Deddy pada Rabu (18/3).Solidaritas untuk Andrie Yunus
Dalam kesempatan itu, Deddy juga mengunggah gambar yang menunjukkan aksi solidaritas untuk mendukung pemulihan Andrie Yunus, yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). "Bagi yang peduli dengan perjuangan anak-anak muda kritis untuk mengawal demokrasi dan HAM, silakan ikut berkontribusi bagi proses penyembuhan Andrie Yunus," ungkapnya.Sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy menegaskan bahwa sumbangan yang diberikan merupakan dukungan dalam melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak-pihak berkuasa.
"Sumbangan anda juga berarti ikut melawan kekerasan brutal oleh para budak kekuasaan!" cetusnya.
Tanggapan Menteri HAM
Sebelumnya, Natalius Pigai telah menanggapi insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.Dia menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas melalui proses hukum yang objektif.
“Saya sebagai Menteri HAM mengutuk keras penyiraman air keras tersebut. Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mencari pelaku dan mengusut tuntas apa motif di balik kejadian ini, serta memastikan pelaku diproses hukum secara objektif agar rasa keadilan bagi korban dapat terwujud,” ujar Pigai pada Sabtu (14/3).
Pigai juga menekankan bahwa negara berkewajiban melindungi setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan yang dapat mengancam keselamatan dan kehormatan individu.
“Negara melarang segala bentuk kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum yang menyerang individu atau kehormatan warga negara,” tegasnya.
Menurut Pigai, respons cepat dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengungkap pelaku dan memastikan proses penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel.
“Reaksi cepat aparat penegak hukum sangat dibutuhkan saat ini,” pungkasnya.
Sumber: gelora.co (2026-03-18)
Sumber: gelora.co (2026-03-18)
0 Komentar